Mitra – Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) lakukan panandatangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Minsel), soal Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Lapangan Ompi Ratahan, Senin (04/03) siang.
Bupati Mitra James Sumendap SH mengatakan, dalan perjanjian kerja sama ini, khusus untuk semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Mitra akan langsung dikenai pemecatan bila tersandung masalah hukum.
“Bila terkena operasi tangkap tangan atau OTT, yang bersangkutan akan langsung dipecat dan dipenjarakan,” tegas Bupati, sembari menambahkan bila pihaknya gencar melakukan sosialisasi terkait hal ini ke semua SKPD usai penandatangan kerja sama tersebut.
โHal ini dilakukan untuk menemalisir hal-hal yang menyimpang terkait pengelolaan anggaran. Jadi bukan hanya kejaksaan, tapi pihak kepolisian juga kita gandeng dalam pengawasan ini,” ujarnya.
Bupati JS menambahkan, kerja sama ini juga bertujuan untuk transparansi semua laporan keuangan di setiap SKPD.
โJadi semua wajib transparan, termasuk pengadaan barang dan jasa. Ini jangan main-main, karena Pemkab Mitra juga sudah menyambungkan semua program dan link Pemkab Mitra ke KPK. Demi menciptakan birokrasi yang transparan dan bersih dari semua kotoran kejehatan penyelewengan anggaran.โ tutupnya.(fernando lumanauw)




















