
MITRA- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kini mulai melangkah lebih jauh lagi soal pendataan aset. Kalau sebelumnya, pemkab hanya mendata aset Kendaraan Dinas (Kendis) roda dua dan empat, kini, pemkab mulai mendata aset berupa tanah dan bangunan.
“Kini kami sudah melangkah lebih jauh lagi mendata aset berupa tanah dan bangunan, yang sudah menjadi milik pemkab,” tutur Kabid Aset Pemkab Mitra, Febri Lasut disela-sela pelantikan pejabat esalon dua, Senin (2/12).
Lanjutnya menjelaskan, aset yang sementara didata itu, berupa perkantoran, seperti kantor lurah dan gedung sekolah. “Kita masih sementara melakukan pendataan dan selanjutnya, kalau sudah selesai kita akan umumkan dimedia,”ungkapnya.
Menurutnya, pendataan aset ini bagian dari penelusuran semua aset pemkab yang harus didata agar dapat diketahui dan dapat dipertangungjawabkan. “Aset bangunan sekolah ada sekira seratus lebih di seluruh daerah ini. Demikian juga dengan aset lainnya yang akan didata. Dan hasil pendataan itu, nantinya kami akan laporkan ke bupati,”terang Lasut.
Lanjutnya, terkait hal ini juga wakil bupati menegaskan harus dilakukan pendataan sampai tuntas, ini untuk mencegah agar tidak ada aset daerah yang luput dari pendataan. “Yang pasti tim kami akan menjalankan instruksi user dan akan mendata aset-aset itu sampai tuntas,” tukasnya.
Saat ditanyakan terkait dengan aset roda dua yang belum lengkap, dia memastikan, kalau pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memburu aset yang belum kembali. “Terpaksa kami harus bekerjasama dengan kepolisian untuk mengusut aset roda dua yang belum kembali. Karena aset-aset itu adalah milik negara yang mesti dipertangungjawabkan keberdaannya,” tandas Lasut.




















