Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Sekretariat Daerah pada Bagian Pemerintahan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Pertanahan, Rabu (03/06/2015)bertempat di BPU Kelurahan Tara-Tara 3.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Tomohon Toar Pandeirot SPd MM dalam laporannya mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu guna meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lingkup tugas menyangkut masalah agrarian.
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Dra Truustje Kaunang dan sekaligus membuka kegiatan ini mengatakan bahwa penyuluhan hukum pertanahan ini sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan pemahaman pengetahuan hukum pertanahan serta kesadaran hukum masyarakat dan aparatur agar terhindar dari berbagai konflik yang berkaitan dengan masalah tanah dan terhindar dari implikasi pelanggaran hokum dikemudian hari.
Dan melalui kegiatan ini Walikota berharap semoga para peserta yang hadirĀ sebagai aparatur dan masyarakat dapat memahami denga baik aturan hokum pertanahan didalamnya prosedur-prosedur yang berlaku dalam kaitan dengan urusan pertanahan.
Hadir dalam kegiatan ini selaku narasumber adalah Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon Ir Lindaryam Yahya, Para Lurah dan para kepala seksi pemerintahan kecamatan dan kelurahan.(maria)




















