Pemkot Tomohon Teken Dana Hibah Pilwako 2020

Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK CA meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Tomohon dengan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Tomohon dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Tomohon di ruang Rapat BPKPD Kota Tomohon, Senin (14/10/2019).

Walikota dalam sambutannya mengatakan dengan mempedomani Permendagri RI No 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Dan surat edaran Mendagri RI No 900/9629/SJ tentang pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati/Walikota Tahun 2020, maka Pemkot Tomohon mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pemilukada ini baik pada perubahan APBD tahun anggaran 2019, maupun pada APBD tahun anggaran 2020 nanti,” jelas Eman.

Sementara itu Ketua KPU Tomohon Drs Haryanto Lasut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tomohon atas Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Diketahui Penganggaran tertata dalam APBD Induk Tahun 2020.

Hadir Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangelu SH, Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy Soputan SPd MHum dan para anggota. Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTh, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, jajaran pemerintah Kota Tomohon dan hadirin undangan.(mar)

Tinggalkan Balasan

News Feed