Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tengah melakukan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) khusus Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Jika biasanya (lazimnya) jabatan kepala BKD diisi oleh pejabat yang rotasi dari jabatan setingkat (lebih 2 dekade sejak Biro Kepegawaian menjadi Badan selalu diisi oleh pejabat setingkat eselon 2) kali ini akan diisi oleh pejabat promosi.
Ada lima pejabat eselon III yang bersaing untuk promosi sebagai Kepala BKD dengan mekanisme manajemen talenta.
Penggunaan sistem manajemen talenta Provinsi Sulawesi Utara telah disetujui melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2026 Tanggal 13 Januari 2026 Tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, sehingga untuk pengisian JPT Pratama dapat dilakukan melalui manajemen talenta.
Lima pejabat tersebut yakni, Jhon Marentek, Andre Winowatan, Jhon Sibby, Charles Taju dan Sinta Pakasi.
Mereka masuk ke kotak 7, 8, atau 9 dalam 9 Box Matrix yangv menandakan mereka memiliki kinerja tinggi dan potensi tinggi/sedang, menjadikan mereka calon pemimpin masa depan (high potentials).
Kotak-kotak ini, sering dijelaskan dalam Panduan 9 Box Talent Management, adalah kelompok utama rencana suksesi (talenta terbaik/star) yang mendapat prioritas pengembangan karir, pelatihan khusus, dan pengayaan jabatan.
Lima kandidat calon Kepala BKD diuji oleh Komite Talenta internal yang terdiri dari Plh. Sekprov Denny Mangala, Inspektur Provinsi Jemmy Kumendong, Asisten II Jemmy Ringkuangan dan Asisten III Fransiscus Manumpil.
Komite ini melakukan pengujian melaluiย penilaian kompetensi, kinerja, dan potensi secara sistematis, yang kini diperkuat dengan teknologi AI untuk mempermudah seleksi dan meminimalisir praktik titip-menitip.
Peserta telah mengikuti assesment test, penilaian makalah dan wawancara. Komite talenta akan menggunakan nilai akhir hasil kompetensi untuk menentukan pemeringkatan suksesor (talent pool).
Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut yang juga menjabat Ketua Harian Keluarga Alumni Fisipol UGM, Taufik Tumbelaka mengingatkan agar proses pengisian jabatan Kepala BKD dilakukan secara objektif, transparan dan bebas dari praktik titip menitip.
“Yang jadi harus benar-benar yang mendapatkan peringkat tertinggi,ย bukan karena kerabat Gubernur, bukan titipan Anggota Dewan (DPRD) dan praktik nepotisme lainnya. Sehingga meritokrasi benar-benar jalan,” Tumbelaka mewanti-wanti.
Dengan adanya Kepala BKD definitif, menimbulkan harapan besar akan penataan Kepegawaian di lingkungan pemprov Sulut.
Pasalnya, sejak beberapa tahun terakhir, banyak jabatan kosong yang diisi oleh Plt dan Plh, baik jabatan pimpinan tinggi, administrator maupun pengawas.
Pejabat berstatus Plt dan Plh ini bahkan banyak yang telah off side dari aturan perundang-undangan yang berlaku. Banyak yang telah lebih 6 bulan bahkan lebih dari 1 tahun menyandang status Plt dan Plh.
Masalah lain, banyak pegawai yang oleh negara dibiayai atau innvestasi negara telah selesai dari tugas belajar tetapi keilmuan mereka tidak dipakai. SDM mereka disiapkan tetapi tempat untuk mereka membaktikan ilmu tidak disediakan.

























