
MITRA- Terkait dengan pergantian Sekertaris Dewan (Sekwan) dari Stenly Pasulatan ke Robby Sumual, ternyata tak disambut baik oleh Dekab, dan menjadi polemik ditubuh legislatif tersebut. Pasalnya, pergantian sekwan itu tak diketahui oleh pihak dewan sendiri dan dianggap tidak sesuai dengan Susunan Kedudukan Anggota Dewan (Susduk).
Demikian diutarakan Kisman Halla, selaku anggota Dekab Mitra, Selasa (3/12) pada wartawan, disela-sela rapat Bamus. Menurut politisi handal ini, seharusnya pergantian sekwan tersebut diusulkan tiga nama kepada dewan, untuk menjadi sekwan. Dan kemudian denqan nantinya akan memilih satu nama untuk ditetapkan menjadi sekwan, dan itu juga menurutnya, harus memenuhi uji kepatutan. “Sesudah melewati uji kepatutan baru satu nama yang telah lulus itu diajukan ke gubernur untuk kemudian dilantik menjadi sekwan,” terangnya.
Namun saat ini, menurutnya lagi, sudah ada pejabat bahkan sudah akan melakukan serah terima jabatan, akan tetapi sangat disayangkan pelantikan sekwan itu tidak memenuhi susduk yang menjadi acuan. “Ini kan jelas melanggar aturan,” jelasnya.
Sementara ketua Dekab Mitra, Tony Hendrik Lasut menambahkan, bisa saja dilakukan seperti ini asalkan pejabat tersebut memenuhi persyaratan undang-undang. “Jadi dari kesepakatan kami di internal dekab, kami menerima sekwan yang baru, namun harus memenuhi apa yang dimintakan seperti yang diharuskan aturan,” jelasnya.
Sementara, pihak pemkab Mitra dalam hal ini Sekertaris Daerah (Sekda) Ir B.A Tinungki mengaku ini hanya masalah administrasi saja dan menurutnya sudah diselesaikan. “Ini hanya masalah administrasi saja dan itu sudah kami selesaikan,” terangnya. Dari informasi yang diapat CSN, masalah yang dipolekmikkan itu, diduga kesalahan dari pihak BKDD yang terlambat memasukkan tiga nama sekwan ke Dekab.
Dimana, menurut Sekda, satu minggu sebelum pelantikan nama-nama itu telah dimasukkan ke BKDD, dan semestinya sudah masuk di Dewan sebelum pelantikan agar memenuhi unsur persyaratan. “Setahu saya itu sudah kami masukkan ke BKDD, namun saya tidak tahu kalau itu tidak sampai ke tangan Dekab,” tambahnya.(Alfian Tompunu)

























