by

Perkosa Anak 12 Tahun, Warga GPI Dituntut 6 Tahun Penjara

Manado – Pupus sudah harapan lelaki MR alias Mar (16) untuk melanjutkan sekolahnya ke lanjutan atas (SMA) akibat diancam hukuman 6 tahun penjara atas ulahnya yang diduga telah mencabuli gadis di bawah umur (12).

Warga Perum Griya Paniki Indah, Kelurahan Paniki Atas, Kecamatan Mapanget tersebut, kaget ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU), Esra Rumangkat SH, membacakan tuntutan tersebut yang bukan hanya mengancam hukuman badan, melainkan juga mendenda terdakwa sebesar Rp 60 juta atau subsider 5 tahun, Senin (02/03.

“Hukuman tersebut sudah sesuai dengan perbuatannya. Dan ini sebenarnya terlalu rendah, mengingat terdakwa adalah seorang siswa atau dibawah umur,”katanya.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh, Frankllin B Tamara SH MH beranggota M Alfi Usup SH MH dan Lucky Kalalo SH MH, menunda sidang pekan depan untuk mendengarkan putusan.

“Sidang kami tunda pekan depan,”ujarnya.
Sekadar diketahui. Kejadian terjadi sekira 20.30 Wita, Senin (02/02) lalu, di Perum Tamara Griya Paniki Indah, Kelurahan Paniki Atas, Kecamatan Mapanget.

Berawal korban hendak pulang ke rumah, sementara terdakwa sedang mencuci motor, terdakwa pun menyapa korban dan menanyakan mau kemana, korban merespon perkataan terdakwa dan mengatakan akan pulang.

Terdakwa merasa ada kesempatan, mengajak korban jalan-jalan, korban pun sudah mengiayakan rencana bejat terdakwa.

Mangsa sudah di depan mata, terdakwa langsung membawa korban di tempat sunyi.

Di sana terdakwa sudah kebelet ngeseks meminta korban melayani nafsu bejatnya. Namun korban menolak ajakan terdakwa.

Tak mau mangsanya lepas, akhirnya terdakwa sudah tidak tahan memaksa membuka celana korban. disaat itu korban mencoba melawan, kekuatan korban tak sebanding dengan terdakwa.

Dalam posisi berdiri bersandar di atas motor, terdakwa pun langsung melancar aksinya terjadilah hubungan layak sensor.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan pasal 81 ayat (2) undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman 6 tahun penjara.(Ai)

Comment

Leave a Reply

News Feed