Manado – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulut menggelar kegiatan Capacity Building Neraca Pangan Strategis Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026.
Langkah ini menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas data pangan, sekaligus menjadi acuan utama dalam merumuskan kebijakan serta memperkuat upaya pengendalian inflasi daerah.
Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara, Joko Supratikto, mengungkapkan bahwa kinerja harga di Sulut pada Juli 2026 mencatat perbaikan, dengan terjadinya deflasi sebesar 1,05 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).
Sementara laju inflasi tahun berjalan tercatat 3,38 persen (year-to-date/ytd), sehingga kembali berada dalam rentang sasaran inflasi nasional yakni 2,5 persen ± 1 persen.
Meski capaian tersebut menunjukkan arah yang positif, Joko mengingatkan bahwa tekanan harga pada kelompok pangan bergejolak (volatile food) tetap harus diwaspadai dengan serius.
“Kondisi Sulut yang masih sangat bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah membuat sejumlah komoditas strategis seperti cabai, bawang merah, dan berbagai jenis hortikultura sangat rentan mengalami lonjakan harga sewaktu-waktu. Gangguan pada masa tanam, cuaca, maupun arus distribusi antarwilayah bisa langsung berdampak pada harga di pasar lokal,” jelas Joko.
Oleh karena itu, penguatan sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui strategi 4K serta program Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) mutlak membutuhkan dukungan data pasokan yang akurat, tervalidasi, dan diperbarui secara berkala.
“Penguatan Neraca Pangan Daerah diharapkan menghasilkan data pangan yang akurat, terkini, dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan yang cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulut, Rahel R. Rotinsulu, menegaskan peningkatan kualitas data merupakan kebutuhan mendesak agar seluruh informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam menyusun kebijakan ketahanan pangan yang efektif.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Pengelolaan Ketersediaan Pangan Direktorat Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Tri Aris Indrayanto, memaparkan penyusunan Proyeksi Neraca Pangan Wilayah Sulawesi Utara Tahun 2026. Ia menjelaskan neraca pangan berperan sebagai sistem peringatan dini yang mampu mendeteksi potensi kelebihan maupun kekurangan pasokan jauh sebelum terjadi, sehingga gejolak harga dapat diantisipasi dan intervensi pemerintah dapat dilakukan dengan lebih terukur.
“Berdasarkan evaluasi tahun 2026, Pemprov Sulut bersama 14 dari 15 pemerintah kabupaten/kota di wilayah ini telah menyusun Proyeksi Neraca Pangan. Namun pemutakhiran data setiap bulan serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah masih menjadi fokus utama yang harus terus ditingkatkan,” urai Tri.
Tri juga memperkenalkan pemanfaatan Sistem Informasi Ketersediaan Pangan (SIKAP) sebagai sarana terpadu untuk pelaporan dan pemantauan data dari pelaku usaha hingga stok pangan yang tersedia di lapangan, guna menjamin ketersediaan informasi yang berkelanjutan dan terpercaya.
Dukungan data statistik yang komprehensif juga disampaikan Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut, Norma Olga Frida Rega. Materi yang dipaparkan meliputi data produksi padi dan jagung, perkembangan inflasi kelompok pangan, serta indikator ketahanan pangan tingkat lanjut seperti Prevalence of Undernourishment (PoU) dan Food Insecurity Experience Scale (FIES).
“Data ini akan membantu memetakan kapasitas produksi asli daerah, tingkat kecukupan pangan, tekanan harga, hingga tingkat kerentanan pangan di setiap kabupaten dan kota. Sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi riil di masing-masing wilayah,” jelas Norma.
Kegiatan ini juga dihadiri Tim Ahli Gubernur Sulut untuk Misi 5 Bidang Peningkatan Ketahanan Pangan, Energi, dan Air yang Merata dan Berkelanjutan, Adolf Lucky Longdong serta Johan Victor Malonda.
Menutup rangkaian kegiatan, seluruh perwakilan Dinas Ketahanan Pangan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah menyatakan komitmen bersama untuk mendukung penyusunan dan pemutakhiran Neraca Pangan Daerah secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan makin memperkuat fondasi data pangan yang akurat dan konsisten, sebagai landasan kokoh mewujudkan ketahanan pangan yang mandiri sekaligus menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi di Sulawesi Utara.


























