Pj Bupati Kumendong Hadir di Rakor Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah

Minut – Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, menghadiri rapat koordinasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Hotel Sentra, Kalawat, Minahasa Utara, Rabu (29/11).

Kegiatan ini dibuka Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE yang diwakili Sekdaprov Sulut Ir Steve Kepel, dan dihadiri unsur Forkopimda, Bupati dan Walikota se-Sulut serta undangan dari stakeholder terkait.

Adapun Narasumber yang membawa materi berasal dari Kemendagri, Kapolda, Kejaksaan Tinggi Bawaslu dan KPU.

Sekdaprov Kepel saat membawakan sambutan menyampaikan apresiasi atas konsistensi stakeholder dalam pemerintahan daerah. “Penting bagi kita melakukan evaluasi berkala untuk tugas dan tanggung jawab ini. Koordinasi harga mati bagi capaian yang kita torehkan termasuk berbagai penghargaan yang diterima,” ujarnya.

Lanjut ditegaskan Gubernur melalui Sekprov Kepel, untuk Pemilu 2024 wajib disukseskan. Pentingnya peran tokoh masyarakat, tokoh agama bersama jajaran pemerintahan untuk menjaga situasi yang kondusif.

Bupati Kumendong menyampaikan rakor ini menegaskan kewenangan dan tugas Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah.

Karo Pemerintahan Setdaprov Sulut, Andra Mawuntu menyatakan eksistensi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, Presiden melimpahkan tugas dan wewenang untuk memperkuat hubungan antar pemerintah, mengatur dan mengkoordinir serta membina dan mengawasi pemerintahan daerah.

“Maksud dan tujuan membangun sinergitas, memperkuat hubungan pemerintahan, mengkoordinasikan, mengawasi dan mensupervisi kegiatan bisa terlaksana dengan baik. Memfasilitasi Pemilu 2024 berjalan dengan baik,” ujar Andra.(***)

Tinggalkan Balasan