Tomohon – Isu rolling pejabat yang beredar di jajaran Pemkot Tomohon, ternyata dibenarkan oleh Penjabat Walikota Tomohon Drs Sanny Parengkuan MAP.
Bahkan dirinya mengatakan jika usulan nama-nama pejabat yang akan dirolling sudah disampaikan langsung ke Penjabat Gubernur Sulut dan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Ketentuannya seperti itu dimana harus menyurat resmi ke Kemendagri dengan seijin Penjabat Gubernur Sulut dan itu sudah sampaikan,” jelas Parengkuan kepada wartawan, Selasa (02/02/2016).
Ditanya siapa saja nama-nama pejabat yang akan dirolling, Parengkuan hanya tersenyum. Namun yang pasti, isu rolling tersebut bukan hanya isapan jempol belaka.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), siapapun dia, itu bisa diganti atas sepertujuan Kemendagri,” jelas Parengkuan.
Dirinya mengatakan, rolling ini dilaksanakan menyusul ada sejumlah pejabat sudah masuk usia pensiun seperti kepala sekolah dan sebagian kepala bagian. Perpanjangan jabatan bisa dilakukan asalkan pejabat yang bersangkutan mengikuti uji kompetensi sesuai persyaratan ASN.
“Pejabat yang pensiun bisa diperpanjang masa jabatannya jika lulus uji kompetensi. Jadi kita tunggu saja kapan usulan ini disetujui,” tambah Parengkuan.(maria)


























