Minahasa – Hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pasangan calon (Paslon) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2015, di Kabupaten Minahasa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Rabu (16/12), paslon Olly Dondokambey dan Steven Kandouw unggula dengan perolehan suara sebanyak 112.319, disusul paslon nomor urut dua sebanyak 28.106 suara dan nomor urut tiga 32.770 suara.
Ketua KPU Minahasa, Meidy Y Tinangon SSi MSi mengatakan, hasil rekapitulasi ini dinyatakan sah menysul disetujui oleh saksi-saksi dari paslon dan Panitia Pengawas Kabupaten Minahasa yang hadir.
“Hasil ini kami nyatakan sah dan tidak ada keberatan maupun sanggahan baik dari pihak saksi maupun Panwas. Untuk itu, hasil ini akan kami bawa pada rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi dengan KPU Provinsi Sulut,” ujar Tinangon didampingi segenap Komisioner KPU Minahasa.
Sementara, rapat pleno ini turut dipantau DKPP RI, Saut Hamonangan Sirait, yang hadir langsung di kantor KPU Minahasa bersama Ketua Bawaslu Sulut, Erwin Malonda dan Ketua KPU Sulut, Yessy Momongan STh serta dihadiri Ketua Panwas Minahasa, Erwin Sumampouw SP dan Komisioner Panwas Rendy Umboh, juga segenap PPK se Kabupaten Minahasa.(fernando lumanauw)




















