Polda Sulut Identifikasi Barang Bukti Kasus Pencabulan Bocah Sario

Manado – Subdit Jatanras melalui unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulut, Senin (23/03/2015), mulai melakukan identifikasi barang bukti kasus dugaan penculikan dan pemerkosaan gadis 7 tahun asal Sario beberapa waktu lalu.

“Pelaku masih dalam pencarian, sementara ini kita sedang mengidentifikasi barang bukti berupa baju korban yang bercak darah,” beber Kanit PPA Kompol Elisabeth kepada wartawan.

Dikatakan Kompol Elisabeth, sejumlah sidik jari yang menempel pada baju yang dikenakan korban ketika mengalami tindak asusila dari orang yang tidak dikenalinya, ikut diindentifikasi guna mendapatkan titik terang terkait identitas pelaku.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, ketika dikonfirmasi turut membenarkan adanya serangkaian penyelidikan yang sementara dilakukan unit PPA.

Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, kejadian penculikan dan cabul dialami korban pada Kamis (12/03/2015) lalu, sekitar pukul 18.00 Wita. Kala itu korban bersama dua saudara laki-lakinya, sedang asyik bermain di area kompleks perumahan Sario.

Pelaku yang mengenakan sepeda motor tanpa plat nomor rupanya sudah mengincar korban. Dengan uang Rp 10 ribu, korban akhirnya berhasil dibujuk dan dibawa korban.

Melihat korban dibawa pelaku, kedua saudaranya langsung memberitahukan hal tersebut kepada Albert, kakek korban.

“Saya kaget dan langsung lakukan pencarian. Saya telepon semua keluarga agar berjaga di jalan – jalan seputar lokasi. Karena saya yakin pelakunya belum jauh. Saya langsung ambil motor dan keliling – keliling Sario,” kata Albert saat dikonfirmasi wartawan di RS Bhayangkara, Jumat (13/03/2015).

Albert juga mengatakan, pelaku saat itu tidak menggunakan helm, hanya memakai mantel bertopi. Sekitar sejam kemudian, Albert mendapat kabar bahwa cucu kesayangannya telah ditemukan warga di kawasan Kecamatan Sario.

“Suasana sudah ramai, ia (korban, red) lalu dibawa ke rumah. Ia tampak kebingungan, tak mau bicara. Dia terlihat lusuh, badannya penuh luka lecet. Daster yang dipakainya robek dan ada bercak darah,” jelas Albert.

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban pun harus menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit Bhayangkara selama beberapa hari. Bahkan, saat itu korban sempat mengalami luka pendaharaan di alat kelaminnya.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban lalu menempuh jalur hukum. Sayangnya, Polsek Sario dan Polresta Manado, yang didatangi keluarga korban, terkesan menolak untuk menerima laporan. Perkara ini pun, akhirnya dilaporkan ke Polda Sulut.

“Pas di RS, seorang polisi kenalan kami langsung mengarahkan ke Polda untuk dilaporkan. Karena sebelumnya kami tak dilayani,” ujarnya.

Saat ini, diketahui tim Polda Sulut tengah berupaya memburu tersangka. Dengan berpegang pada sketsa wajah yang diterangkan korban, keberadaan pelaku terus dilacak.(jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan