
Ditegaskan Kapolda, bahwa pihaknya akan segera menyelidiki adanya keterlibatan orang nomor satu Kota Manado itu, sesuai pengakuan dari tersangka Eman dan Pascal.
“Kita pasti selidiki. Tapi kita masih melihat perkembangan proses penyidikannya,” kata Kapolda, Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga, melalui Kabid Humas, AKBP Wilson Damanik ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id, Selasa (04/11) malam.
Ditambahkannya, meski tanpa permintaan dari tersangka Eman dan Pascal pun, pihaknya tetap akan mengungkap nama-nama oknum yang terlibat dalam kasus miliaran rupiah itu.
“Diminta atau tidaknya, itu adalah relevansinya dalam hal pengungkapan kasus. Pasti kita usut,” bebernya.
Walikota Manado sendiri belum bisa dikonfirmasi soal adanya kicauan dari Eman dan Pascal. Sebab ketika dihubungi tiga nomor handpone milik Walikota, GS Vicky Lumentut tidak aktif.
Sedangkan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkot Manado, Franky Mocodompis menanggapi dingin pemberitaan sebelumnya yang sebelumnya (baca : http://cybersulutnews.co.id/pascal-walikota-manado-harus-dijadikan-tersangka)
“Kenapa tidak dikonfirmasi beritanya? Bukankan proses hukum yang sementara berlangsung?” ujarnya singkat lewat pesan Blackberry Messanger, Selasa sore.
ketika dimintai tanggapannya lebih dalam, Mocodompis enggan membalas pesan yang dikirim Cybersulutnews.co.id.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembangunan Youth Centre ini mengemuka ketika tim penyidik Polda Sulut bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulut melakukan pemeriksaan fisik.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap pekerjaan proyek pembangunan gedung tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi yang telah tercantum dalam kontrak.
Bangunan tersebut, diperkirakan hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 4 miliar. Padahal total anggaran proyek ini adalah Rp 9,6 miliar.
Bukan itu saja, gelanggang pemuda dan lokasi pementasan pun tidak dibangun.
Hal-hal yang mencurigakan adalah dana yang digunakan tidak mengantongi pertanggungjawaban. Gedung yang diperuntukan untuk pementasan seni budaya dan olahraga itu, berdiri di atas lahan 16 persen, di kawasan Mega Mas Manado.
Namun setelah dicek, gelanggang serta lokasi pementasan nihil. Yang terlihat hanya dua lapangan bulutangkis dengan tembok tinggi di samping lapangan dan tidak memiliki tribun.
Secara kasat mata, Youth Center hanya seperti Balai Desa yang mewah.
Pergantian pelaksana proyek pembangunan atau komite, juga dinilai penyidik improsedural. Penggantian nama bangunan juga bermasalah.
Selanjutnya, lokasi pembangunan juga tidak sesuai proposal ke Kemenpora, merupakan institusi yang membiayai proyek tersebut.(jenglen manolong)




















