Polres Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Perkebunan Pinabetengan Utara, Max Pesik Ternyata Dibunuh dan Ini Pelakunya

Minahasa – Max Pesik (61), warga Jaga IV Desa Pinabetengan Utara Kecamatan Tompaso Barat, yang Senin (26/06) siang tadi ditemukan isterinya, Aneke Salu, di perkebunan Blerang Desa setempat, ternyata murni dibunuh.

Tak berselang lama pasca korban ditemukam tewas, Polres Minahasa dengan gerak cepat berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap seorang pelaku, lelaki dengan inisial JL alias Joppi (40), warga Jaga III Desa Pinabetengan Selatan Kecamatan Tompaso Barat.

Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK MH, melalui Kepala Sub Bagian Humas Polres Minahasa AKP Hilman Rohendi, kepada Cybersulutnews.co.id mengatakan, pelaku berhasil terungkap dan ditangkap setelah Polisi melakukan pengembangan kasus ini dengan mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi.

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku, modus pelaku menghabisi nyawa korban karena dilatar belakangi sakit hati,” ujar Rohendi.

Lanjut dikatakannya, pelaku sakit hati kepada korban karena anjing peliharaanya sering dipotas dan hilang, sehinga pelaku pernah datang menegur korban tapi korban tidak menanggapi serius dan cuek, yang kemudian akhirnya pelaku menyimpan kekesalannya terhadap korban.

“Karena rasa kesal pelaku dan kebetulan pelaku tinggalnya hanya di kebun bertetangga dengan kebun korban, akhirnya pada hari Senin sekitar pukul 07.00 Wita, ketika korban datang ke kebun, pelaku ternyata sudah menunggu korban di sebuah pondok. Tak menunggu lama ketika korban tiba, pelaku datang dengan membawa sebilah parang dan langsung menebas korban berulang-ulang kali hingga mengena di leher kiri dan lengan kiri. Pelaku juga menikam korban di punggung bagian belakang,” terang Rohendi.

“Usai menebas korban dengan parang berulangbkali hingga korban tak berdaya dan sudah meninggal, pelaku lalu lari dan pergi sembunyi kira-kira berjarak 30 meter dari pondok ke semak-semak, setelah itu pelaku pergi tinggalkan korban. Sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku kemudian berhasik ditangkap di perkebunan Paso Desa Pinabetengan Selatan, di sebuah gubuk, sekitar 350 meter dari TKP dengan lokasi pelaku tinggal,” terang Rohendi lagi.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan