Manado – Program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Gubernur Yulius Selvanus ternyata menarik minat luar biasa dari masyarakat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulut, June Silangen, melaporkan bahwa hingga Jumat, 14 November 2025, sebanyak 5.303 kendaraan terdaftar mengikuti program tersebut, dengan realisasi pendapatan mencapai lebih dari Rp6,3 miliar.
Menariknya, kendaraan roda empat mendominasi dengan lebih dari 2.500 unit, menyumbang hampir Rp5,9 miliar.
Sementara itu, kendaraan roda dua tetap mendapat perhatian besar dengan hampir 2.800 unit ikut serta, meski nilai pendapatannya masih di kisaran Rp461 juta.
Prosentase pemanfaatan keringanan ini mencapai 55,74% dari total wajib pajak yang selama ini menunggak PKB, dan menyumbang hampir setengah dari keseluruhan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Sulut.
Jika dibandingkan program serupa sebelumnya dalam periode waktu yang sama, ada peningkatan signifikan sebesar 11,5% dalam jumlah kendaraan yang ikut.
June Silangen menegaskan bahwa keberhasilan program ini bukan hanya soal angka, tetapi juga meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah.
“Pelaksanaan program berjalan lancar dengan partisipasi masyarakat yang menggembirakan, memberikan dampak sangat positif pada pendapatan daerah,” ujarnya.
Laporan lengkap per kabupaten/kota sudah disiapkan untuk dijadikan bahan evaluasi dan pengembangan program di masa mendatang.
Warga Sulawesi Utara pun tampaknya makin optimis bahwa kepatuhan pajak bisa membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah.


























