Wakil Gubernur Sulut Sambut Ombudsman dengan Metode Baru Penilaian Pelayanan Publik 2025

Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, SH., MH., membuka ruang diskusi segar dengan Pimpinan Ombudsman Pusat untuk Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Ir. Jemsly Hutabarat, SH. MM., di Kantor Gubernur, Senin (1/12/2024).

Audensi ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan momen peluncuran metode penilaian pelayanan publik yang revolusioner untuk tahun 2025.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penilaian kali ini tidak hanya mengandalkan kepatuhan pada standar regulasi, melainkan bertransformasi menjadi alat ukur maladministrasi dan prinsip administrasi pemerintahan yang baik.

Empat dimensi unik yang dinilai—input, proses, output, dan penanganan pengaduan—menjadi kunci dalam melihat sejauh mana pelayanan publik di Sulut berdaya guna dan responsif.

Yang unik, masyarakat didapuk menjadi aktor utama lewat survei persepsi maladministrasi dan survei kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, penyelenggara dilibatkan langsung lewat wawancara mendalam, menjadikan penilaian ini lebih hidup dan akurat.

Dimensi input mengecek sejauh mana pengetahuan dan kebijakan kompensasi tersedia, proses melihat peningkatan kapasitas pengelola pengaduan, output mengukur kepatuhan terhadap hasil pemeriksaan Ombudsman, dan pengaduan menilai efektivitas penyelesaian laporan masyarakat.

Hadiri pula pertemuan ini Asisten II Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kependudukan Sulut, memperkuat sinergi antar lembaga.

Keseruan penilaian ini menjadi wujud nyata promosi kualitas pelayanan publik yang adaptif dan inovatif di Sulawesi Utara, siap menyambut masa depan yang lebih bersih dan transparan.

Tinggalkan Balasan