Pemprov Sulut Tegaskan Integritas, Sinergi dengan KPK Lawan Korupsi

Manado – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah di Sulawesi Utara, Rabu (26/11/2025), bertempat di Gedung C J Rantung, Perkantoran Gubernur.

Agenda ini menegaskan komitmen sinergi antara KPK dan pemerintah provinsi dalam memberantas praktik korupsi.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Victor Mailangkay SH, mewakili Gubernur Yulius Selvanus, menyambut hangat kehadiran pimpinan dan tim KPK sebagai energi positif untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya dokumen, tapi fondasi utama percepatan pembangunan yang adil dan merata.

Victor menyoroti pentingnya kolaborasi, terutama dalam pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah.

Dengan digitalisasi layanan publik dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Sulut siap melawan KKN secara transparan dan akuntabel.

Aparat pengawas internal juga diperkuat demi memastikan pertanggungjawaban anggaran daerah.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan materi dalam kegiatan ini. Ia menekankan bahaya korupsi yang melemahkan institusi dan rakyat.

Ia mengingatkan bahwa integritas dan pengawasan ketat adalah kunci utama mencegah praktik korupsi.

Pimpinan harus menjadi contoh teladan bagi seluruh jajaran.

Rakor ini turut dihadiri oleh Sekjen KPK Cahya H. Harefa, Direktur Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto, serta pimpinan DPRD dan sejumlah kepala perangkat daerah Sulut.

Diskusi juga membahas jenis-jenis tindak pidana korupsi seperti kerugian negara, suap, penggelapan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya antikorupsi dan menjadikan Sulawesi Utara sebagai contoh tata kelola daerah bersih dan terpercaya di wilayah Timur Indonesia.

Tinggalkan Balasan