Rakor Ivansa Dengan Pemerintah Kecamatan Tompaso Disabotase???

Minahasa – Rapat Koordinasi antara Wakil Bupati Minahasa Ivan SJ Sarundajang dan Pemerintah Kecamatan hingga pemerintah terbawah seperti Lurah dan Hukum Tua yang seyogianya bentuk kegiatan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan pemerintah setempat, tercoreng dengan kesan tak menyenangkan di Kecamatan Tompaso.

Pasalnya, kegiatan Rakor yang seharusnya dihadiri seluruh perangkat Desa/ Kelurahan dan tokoh masyarakat serta tokoh agama seperti yang dilakukan di Kecamatan Tompaso dan Tompaso Barat, Rabu (20/04) siang sekitar pukul 14.00 Wita tersebut, tampak seperti tak digubris pemerintah setempat.

Hingga waktu yang di sepakati dan kemudian acara dimulai pada pukul 14.00 Wita, sebagian besar tempat duduk yang disediakan nampak kosong tak terisi. Pemerintah Kecamatan serta Desa dan Kelurahan tampak tak hadir entah karena alasan apa. Acara pun tetap berjalan dengan dihadiri sejumlah anggota DPRD Minahasa Dapil IV dan dipimpin Ivansa.

Ivansa kepada sejumlah media usai rakor, akan hal mengatakan, dirinya akan mengecek kembali apakah undangan yang diperintahkan untuk disebar telah tersampaikan dengan baik namun tak direspon, ataukah ada kesalahan teknis di pihak stafnya sehingga undangan tak sampai tujuan.

“Rakor ini bukan pertama kali dilakukan melainkan sudah sering dan sudah menjadi agenda Wakil Bupati yang kemudian dilaporkan kepada Bupati. Kita akan lihat lagi apakah ada kesalahan soal undangan ataukah ada unsur kesengajaan sehingga hampir tak ada yang hadir,” tukas Ivansa.

Sementara, salah satu tokoh masyarakat di wilayah Minahasa Tengah (Minteng), Sekretaris LSM GP Minteng Leslie Sarajar menyayangkan apa yang baru saja terjadi di rakor Ivansa bersama pemerintah Kecamatan Tompaso dan Tompaso Barat tersebut.

Menurutnya, sebagai tokoh masyarakat, pihaknya juga mewakili GP Minteng kecewa dengan sikap Pemerintah Kecamatan Tompaso dan Tompaso Barat, termasuk Desa dan Kelurahan yang ada didalamnya.

“Ini tak bisa dianggap sepele. Karena sebagai Pemerintah Kecamatan yang menjadi fasilitator dalam rakor ini seharusnya mempersiapkan acara ini dengan baik dan mengupayakan kehadiran seluruh perangkat Desa dan Kelurahan di wilayah tersebut sebagaiman yang terundang. Ini bukan acara main-main sehingga kami menganggap ini ada unsur sabotase yang disengaja,” tukasnya.

Hingga akhir kegiatan, nampak daftar hadir tak ditanda tangani baik Camat Tompaso maupun Tompaso Barat. Bahkan, dari sekitar 20 Desa yang ada di dua Kecamatan ini, hanya ada empat Kepala Desa dan enam Sekretaris Desa yang hadir dan menandatangani daftar hadir.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan

News Feed