Bitung – Rapat Kerja Pansus II DPRD Kota Bitung bersama mitra terkait finalisasi dua Ranperda pencegahan dan peningkatan kaulitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, bersama pengelolaan air limbah domestik di Kota Bitung.
Rapat ini dibuka oleh Ketua Pansus Djon Hamber didampingi Wakil Ketua Pansus Rafika Papente, bersama sejumlah Anggota Pansus Victor Tatanude, Syam Panai, Frangky Julianto, Greiti Mandey, Yulita Takalamingan.
Ketua Pansus setelah membuka rapat ini langsung memberikan kesempatan kepada Kepala Bappeda Kota Bitung, Albert Sarese untuk memaparkan kedua Ranperda tersebut.
Kepala Bappeda dalam pemaparannya menjelaskan, kedua Ranperda ini sangat penting agar air yang berada di bawah dan di atas permukaan tanah tidak akan merusak ekosistim yang ada, sehingga pengelolaan air yang benar tidak berdampak kepada kesehatan.
Sarese menjelaskan, pengelolaan perumahan kumuh yang ditargetkan pada kawasan kumuh, dipastikan tidak ada lagi pengelolaan perumahan kumuh di kota Bitung. “Ini bertujuan untuk memajukan kawasan ini untuk tidak dikategorikan lagi sebagai kawasan kumuh, melalui peningkatan sanitasi, pengelolaan lingkungan yang baik, serta perbaikan sarana dan prasarana,” jelas Sarese.
Hadir dalam rapat Pansus ini, Kadis Kebersihan Pemkot Bitung, Merianty Dumbela, Kadis Tata Ruang Steven Tuaidan, Kepala BLH Jefrry Wowiling, Camat Maesa, Camat Madidir, Camat Lembeh Selatan, Camat Aertembaga, Camat Matuari, dan Lurah-lurah se Kota Bitung, serta LSM. (ferry bolung)




















