Tomohon – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon, Theo Paat, Selasa (17/9) menjelaskan, proses perekaman data elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kota Tomohon hingga kini sudah mencapai 93,6 persen.
Menurut Paat, untuk realisasi fisik e-KTP telah mencapai 86 persen. “Yang menjadi persoalan bahwa fisik e-KTP atau perkepingnya tahun 2012 dan 2013 telah bercampur, padahal dalam kontrak yang berbeda. Jika dikalkulasikan dengan tahun 2012, fisik e-KTP sudah mencapai 86 persen,” ujar Paat.
Menurut Paat, hingga batas waktu 14 Oktober mendatang, pihak Disdukcapil tetap akan berusaha maksimal agar keseluruhan masyarakat Tomohon sudah melakukan perekaman data.
“Berbagai upaya kami lakukan agar semua warga sudah bisa melakukan perekaman data. Oleh sebab itu saya berharap, sosialisasi secara terus menerus dapat dilakukan, teruma oleh pemerintah dilingkup kecamatan hingga kelurahan-kelurahan,” harap Paat.


























