Minahasa – Sekumpulan mahasiswa dan alumni yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Alumni Universitas Negeri Manado (UNIMA) di Tondano, Rabu (06/05/2015), menggelar demo damai, bertempat di halaman Kantor Pusat UNIMA.
Melalui orasinya, mereka menuntut Rektro UNIMA, Prof Dr Philotheus EA Tuerah MSi DEA, agar menyelesaikan sejumlah kebijakan UNIMA yang terkesan merugikan mahasiswa.
Humas Aliansi Mahasiswa dan Alumni UNIMA, Rendy Sasela, dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan dari pihaknya seperti, penyelesaian ijazah bagi alumni yang sudah lama di wisuda, memperjelas status alumni/ sarjana yang masih terdaftar sebagai mahasiswa aktif, transparansi kebijakan uang kuliah tunggal (UKT) dan memaksimalkan fasilitas-fasilitas kampus dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan.
“Kami juga meminta pimpinan UNIMA menghentikan praktek pungutan liar yang kian marak, jadilah pelayan birokrasi yang profesional, mempertegas dana KKN dan meningkatkan kesejahteraan para Satpam dan Cleaning Service,” tuntutnya mewakili pendemo.
Sayangnya, Tuerah yang diminta pendemo untuk menjawab aspirasi mereka sedang tidak berada ditempat atau sedang tugas diluar daerah bersama sejumlah pejabat UNIMA lainnya. Menerima orasi ini, pihak UNIMA hanya diwakili Pembantu Rektor (PR) II UNIMA Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Dr Adensi Timomor SH MH MSi dan PR IV UNIMA Bidang Kerjasama Hubungan Luar dan Unit Usaha, Dr Ichdar Domu MPd.
Alhasil, tak semua tuntutan mahasiswa dalam demo yang dapat dijawab kedua petinggi UNIMA ini.
Timomor kepada para pendemo ini hanya mengatakan, dirinya mengapresiasi demo seperti ini karena untuk meluruskan sesuatu dan membawa aspirasi mahasiswa maupun alumni. Hanya saja, dirinya mengatakan Rektor sedang tidak ditempat.
“Hanya satu yang bisa saya jelaskan karena untuk tuntutan yang lainnya bukan domain saya yakni, kebijakan UKT yang diterapkan selama ini. Itu ada prosesnya, dan prosesnya itu dianilisis secara institusi di UNIMA tapi tidak secara sepihak, melainkan juga disampaikan ke pemerintah pusat dan dianalisa baru dikeluarkan ketetapan atau Peraturan Menteri. Jadi, mereka yang sudah ditetapkan dengan nominal pembayaran yang sudah ditentukan tidak bisa lagi diubah seenaknya,” tandas Timomor, sembari sedikit menjelaskan mekanisme UKT ini, dimana UKT UNIMA ini hampir seragam dengan seluruh Universitas lain di Indonesia
“Dan sepanjang yang saya tau, semua kebijakan yang dilakukan di UNIM itu dilakukan secara transparan, termasuk soal UKT,” ujarnya.
Sementara, Domu menambahakan, semua aspirasi yang sudah disampaikan para pendemo ini akan ditampung dan disampaikan kepada pimpinan.
“Aspirasi ini akan kami tampung dan akan kami sampaikan kepada Pimpinan UNIMA,” ujar Domu.(fernando lumanauw)


























