Rp 1,2 Miliar Dana Rapel Dicairkan Dikpora Mitra

Mitra – Sekitar Rp 1,2 miliar dana rapel, dipastikan dicairkan bagi 204 guru Calon Pegawai Negeri Silpil (CPNS) honda kategori dua (K2), oleh pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora).

Kepala Dikpora Mitra, Jany Rolos, memastikan dan itu akan disalurkan pihaknya kepada setiap guru yang tercatat sebagai penerima rapel.

“Dana sudah ada, tinggal direalisasikan,” singkatnya.

Menurut dia, masing-masing guru akan mendapat sekira Rp4 juta dari dana rapel tersebut. Dimana, lanjut dia, untuk mekanisme penyalurannya harus melalui rekening masing-masing.

“Dana yang disalurkan tersebut, sesuai dengan yang diterima dan tak dipotong se-senpun,” sebutnya.

Dijelaskan Rolos, dana rapel yang dikucurkan pemerintah pusat itu, dilindungi oleh aturan. Sebabnya, dana tersebut harus disalurkan sesuai dengan data guru yang ada.

Rolos mengharapkan dana rapel yang didapat itu kiranya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Karena dana itu merupakan penghargaan dari pemerintah. Selebihnya, harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pesan Rolos.(Alfian Jay)

Tinggalkan Balasan