Wabup Legi: ASN Wajib Melayani Masyarakat Secara Adil dan Merata

Mitra – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), wajib memberikan yang terbaik kepada masyarakat dengan melayani masyarakat secara adil dan merata.

Hal ini dikatakan Wakil Bupati Mitra Drs Jesaja JO Legi, kala dirinya membacakan sambutan Bupati James Sumendap SH, saat memimpin Apel Korp Pegawai Repoblik Indonesia (KORPRI), Senin (18/03) pagi, bertempat dihalaman Kantor Bupati, Ratahan.

“PNS adalah merupakan unsur Aparatur Negara yang bertugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, wajib memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada masyarakat,” kata Legi.

Untuk itu dikatakan Wabup, diperlukan ASN yang  mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, profesional dan bertanggung jawab guna menjamin tercapainya tujuan pembangunan nasional.

“Saya mengajak jajaran KORPRI untuk menjadi teladan dan contoh bagi perubahan yang diharapkan masyarakat. Buktikan kepada masyarakat bahwa integritas dan kinerja ASN Pemkab Mitra semakin berkualitas dan dapat di banggakan,” tandasnya.

Dia pun berharap kiranya ASN di Pemkab Mitra dapat bekerja bersama dengan penuh tanggung jawab yang disatukan dalam suatu kerja sama tim yang solid dan kompak, sehingga dapat mendorong birokrasi pada pelaksanaan peran dan fungsi yang sesungguhnya.

“Apabila kita mampu menjalankan itu semua di medan pengabdian kita masing-masing, saya yakin proses pembangunan akan semakin lancar, kualitas pelayanan akan semakin meningkat dan kehadiran Pemkab Mitra yang lebih transparan, bersih, berwibawa dan akuntabel akan semakin nyata,” kata Legi lagi.

Selanjutnya pada dalam Apel KORPRI ini, Wabup Legi didampingi Sekretaris Daerah Mitra Dra Robby Ngongoloy ME MM, menyerahkan sertifikat akreditasi dari komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Kementrian Keseharan Repoblik Indonesia, kepada Puskesmas Tombatu dengan status Akreditasi Madya. Kemudian Puskesmas Towuntu Timur, Puskesmas Molompar Belang, Puskesmas Basaan dan Puskesmas Ratatotok dengan status Akreditasi Dasar.

Pada kesempatan ini pula, Wabup juga menyerahkan Piagam Penghargaan Sekolah Sehat juara II tingkat SD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2018, kepada SD Inpres Tombatu Dua. Usai Apel KORPRI dilanjutkan dengan ibadah jajaran Pemjab Mitra di Sport Hall Kantor Bupati, dengan Khadim Pdt Erni Rondonuwu STh.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan