Para Bendahara di Pemkab Mitra Dapat Bimtek Dari KPP Pratama Kotamobagu

Mitra – Para bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), mendapat bimbingan teknis soal kewajiban perpajakan bendahara pemerintah dan pembuatan formulir 1721-A2, oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Kotamobagu, Selasa (19/03) pagi, bertempat di ruang rapat Badan Keuangan Daerah Mitra.

Bimtek ini dibuka langsung Bupati Mitra James Sumendap SH, dan dihadiri hadiri juga oleh Wakil Bupati Mitra Drs Jesaja JO Legi, Sekretaris Daerah Kabupaten Mitra Drs Robby Ngongoloy ME MM dan seluruh jajaran pejabat eselon II dan III di Pemkab Mitra.

Bupati James Sumendap dalam sambutannya meminta asistensi kepada seluruh jajaran agar dalam pelaporan pajak semua bisa menguasai dan dapat melaporkan dengan benar. “Saya tekankan satu hal. Karena ini berkaitan dengan kolerasi laporan pajak, maka saya minta kepada kita semua agar kiranya memperhatikan hal ini dengan baik,” kata Bupati.

Lanjut dikatakan Sumendap, laporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) wajib orang pribadi ini berbanding lurus dengan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), khususnya bagi pejabat, dan harus berjalan bersama-sama.

“Apabila salah melaporkan pajak, maka akan mempengaruhi LHKPN. Makanya, hal ini penting dan harus diperhatian dengan baik. Untuk itu, pelaporan pajak harus dilaporkan secara benar agar tidak bermasalah dan menyulitkan lagi di kemudian hari,” tukasnya sembari memerintahkan kepada seluruh ASN di Pemkab Mitra, wajib melaporkan pajak sampai batas waktu yang telah ditetapkan.

“Terima kasih kepada KPP Pratama Kotamobagu yang telah melaksanakan bimtek ini. KPP Pratama akan sampai hari Jumat pekan ini memberikan asistensi terkait pelaporan pajak ini,” pungkasnya.

Sementara, Kepala KPP Pratama Kotamobagu
Denny Tri Strianto, memberikan apresiasi kepada Bupati James Sumendap yang secara serius memperhatikan pelaporan pajak ASN Mitra. “Pak Bupati telah menunjukkan contoh yang baik dan benar terhadap jajaran, terkait manfaat dan kewajiban pelaporan pajak. Mudah-mudahan hal ini diikuti dan dipatuhi jajaran Pemkab Mitra,” tukasnya.

Dalam bimtek ini juga, Bupati, Wabup, Sekda dan Kepala BKD, melakukan simulasi pengisian SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan

News Feed