Bitung – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kota Bitung untuk tahun 2013 ini, mencapai 633,6 miliar rupiah. Jumlah tersebut sudah termasuk alokasi anggaran dari pemerintah pusat, untuk membayar tunjangan guru profesional atau guru sertifikasi.
Hal ini terungkap dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang telah disepakati bersama oleh pemkot dan dekot Bitung, dalam sebuah rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan Rabu, (24/7) malam yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD, Ir Maurits Mantiri.
Dalam KUa PPAS Perubahan tersebut menurut juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Dprd Bitung, Drs Nurdin Duke MSi, mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pemkot Bitung tahun 2013, serta mengakomodir hasil hasil reses DPRD pada beberapa waktu lalu.
KUA PPAS tersebut, target pendapatan ditaksir sebesar Rp 633,6 M atau bertambah sekitar 83 miliar dari ABPD induk sebesar 650 miliar rupiah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 40 M, bertmabh jadi 43 M. Dana perimbangan 491,8 M, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara untuk belanja total Rp 655,3 M, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar 332,6 M, dan belanja langsung sebesar 322 miliar rupiah.
Sementara Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2012 lalu sebesar 32 miliar rupiah. “Jumlah ini disepakati setelah melalui pembicaraan dalam rapat antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Duke.
Penandatanganan kesepakatan KUA PPAS ini sendiri dilakukan oleh walikota Bitung, Hanny Sondakh dan Ir Maurits Mantiri, selaku wakil ketua DPRD Bitung, dan disaksikan oleh para anggota DPRD dan pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bitung.




















