Manado – Rumah bandar judi toto gelap alias Togel jaringan Minahasa-Tomohon yang berlokasi di kompleks Perum Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon milik FL alias Freddy alias Hoa, Sabtu pekan lalu dipolice line penyidik Subdit Jatanras Polda Sulut.
Kepada Cybersulutnews.co.id, penyidik mengatakan, police line dipasang di rumah bandar judi Togel atas perintah Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung. Ketika dikunjungi, rumah milik bandar yang menjadi incaran petugas polisi itu dalam keadaan kosong.
“Rumah itu sudah kosong. Di rumah tersebut hanya ada kepala lingkungan yang berjaga-jaga. Dari informasi yang kami dapat, rumah itu hanya ditinggali anak Hoa. Tapi setelah kejadian penggerebekan, rumah itu tidak lagi ditempati,” terang penyidik kepada Cybersulutnews.co.id, Kamis (14/01/2016).
Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id, sindikat perjudian jenis Togel jaringan Minahasa-Tomohon itu dibongkar tim Manguni bersama Subdit Jatanras Polda Sulut, Rabu (06/01/2016), sekitar pukul 23.00 Wita.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 15 tersangka, yang belakangan diketahui sebagai kaki tangan Hoa. Dalam penggrebekan tersebut, Hoa berhasil kabur. Alhasil, dirinya saat ini harus menjadi buronan Polda Sulut.
Sementara itu, 15 orang yang berhasil ditangkap masing-masing, HP alias Hendro (24), NL alias Nandy (19), TM alias Tenny (48), MK alias Maritje (47), JT alias Justus (50), FW alias Fredi (45), RS alias Reza (45), JP alias Joornst (17), DP alias Donny (33), FO alias Frangki (44), NW alias Noldi (41), ML alias Maykel (36), FW alias Frani (30), CR alias Cristine (31), dan SK alias Syeni (64).
Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, uang Rp 34 juta lebih, 206 lembar kertas rekapan, 15 handphone berbagai merek.(jenglen manolong)


























