Minahasa – Semua rumah penerima bantuan dari pemerintah di Kabupaten Minahasa, baik Bansos Tunai dari Kemensos-RI, Peserta Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan Bantuan Pangan Non Tunai, ditempeli stiker bertuliskan “Keluarga Kurang Mampu”.
Penempelan stiker ini dilakukan secara simbolis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Rabu (29/04) siang, di Kelurahan Luaan Kecamatan Tondano Timur, diwakili Asisten I Denny Mangala bersama Kepala Dinas Sosial Minahasa Royke Kaloh SH, didampingi Camat Tondano Timur Telma Torar SSos, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekdakab Minahasa Maya Marina Kainde SH MAP serta Lurah Luaan Maksie Paoki.
“Bagi Kepala Keluarga penerima bantuan pemerintah, akan ditempel stiker bertuliskan “Keluarga Kurang Mampu” dari Pemkab Minahasa. Semua wajib ditempeli dan hari ini sudah mulai dilakukan di wilayah Tondano,” ujar Mangala.
Menurut Mangala, penempelan stiker ini dilakukan sebagai bentuk transparansi Pemkab Minahasa mengenai penerima bantuan pemerintah. Lanjut kata dia, masyarakat umum silahkan memberikan laporan kepada Pemkab Minahasa, bila didapati ada yang sebenarnya tidak layak menerima namun menerima.
“Kami akan evaluasi secara berkala, dan bila terbukti tidak layak menerima, maka akan dibatalkan dan digantikan dengan yang lain,” pungkasnya.(fernando lumanauw)


























