Sekda Watania Hadiri Rapat Evaluasi Rancangan Perda Perubahan APBD 2023

Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Perkada Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Minahasa, bertempat di Ruang Rapat BKAD Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Selasa (03/10).

Rapat evaluasi ini membahas tentang penataan anggaran-anggaran APBD perubahan TA 2023 agar dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dalam rapat ini, Sekda Watania memberikan penyampaian terkait dengan Evaluasi Rancangan Peraturan daerah (Perda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Kepala Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Minahasa.

Kata dia, evaluasi ini bertujuan agar program dan kegiatan yang dirancang secara efektif dan efisien dapat bermanfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat, dengan mengedepankan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Tujuan utama dari evaluasi tersebut untuk memperbaiki yang menjadi masukan dan menyempurnakan catatan-catatan penting,” katanya.

Dia berharap, evaluasi ini dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta dapat dilaksanakan oleh Pemkab Minahasa.

“Ya tentunya kami Pemkab Minahasa akan menaati dan mengikuti setiap arahan yang disampaikan untuk menjadi input yang baik dalam hal penataan setiap anggaran di APBD-P tahun 2023 ini,” pungkasnya.

Turut hadir pula dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Umum Dr.Christian Vicky Tanor SPi MSi, Inspektur, Moudy Lontaan, S.Sos, Kepala Badan Pengelola Keuangan Barang dan Milik Daerah BPKAD, Joice Pua SE, Kabag Hukum, Carlo Wagey, SH, Kabid Anggaran Refly Mea dan lainnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan