Sekprov : Jelang Ramadhan, BBM Tak Boleh Langka di Sulut

Manado – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Edwin Silangen SE mewanti-wanti SKPD terkait agar memberikan jaminan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat khususnya dalam memasuki bulan suci Ramadhan.

“Yang harus kita jaga justru ketersediaan BBM. Tidak boleh terjadi kelangkaan jelang dan saat hari raya keagamaan,” kata Silangen, Senin (22/05) kepada wartawan di kantor Gubernur Sulut.

Untuk itu, menurut Sekprov, ia telah menugaskan Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam untuk terus memantau ketersedian BBM. “Bila di suatu daerah mulai terjadi antrean panjang di SPBU, Karo Ekonomi harus segera berkoordinasi dengan Pertamina,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekprov menyampaikan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan membentuk Pokso dan Tim Operasi Pasar menjelang perayaan hari besar  keagamaan yakni Idul Fitri bagi umat Muslim. Ini untuk meyakinkan warga dalam ketersediaan bahan pokok dan BBM untuk wilayah bumi nyiur melambai.

“Jika ada masalah di lapangan apalagi terhadap masyarakat pihak Pemprov akan melakukan koordinasi dengan stakeholder termasuk Distributor,” kata Silangen.

Ia pun meminta Distributor  bahan pokok (Bapok) dan BBM untuk wajib melaporkan kepada pemerintah provinsi terkait ketersediaan stok.

“Setiap Distributor wajib melapor stok bahan pokok (Bapok) dan BBM, jika mereka tidak melapor akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada,” kata dia.

Untuk itu, dia berharap kepada semua Distributor agar tetap berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat.

“Sehingga bisa mengevaluasi ketersedian  stok yang ada ditengah tengah masyarakat dari Distributor maupun Produsen,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan