
Tomohon – Ketua Komisi A DPRD Tomohon, Paulus Sembel mengatakan pengumuman hasil test CPNS kategori K-2 tahun 2013 masih bisa dianulir. Sembel beralasan hal ini dimungkinkan karena banyaknya keberatan dari masyarakat terkait banyaknya tenaga honorer K-2 Tomohon yang diduga fiktif.
“Disinyalir bahwa banyak tenaga honorer K-2 Tomohon tidak memenuhi syarat dari sisi masa kerja karena ada yang bekerja sesudah tahun 2005. Bahkan ada yg 2008 dan 2010,” jelas Legislator PDIP-P ini.
Menurutnya dugaan ini iuga pernah disampaikan pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat ketika Komisi A DPRD Tomohon melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.
” Saat itu pihak BKN pusat menyampaikan kecurigaan mereka tentang masa kerja K2 Tomohon sesudah tahun 2005. Padahal menurut ketentuan, tenanaga honorer adalah mereka yg sudah bekerja minimal satu tahun per Januari 2005. Hal ini tentunya tidak sesuai kriteria yang ditetapkan dalam PP No. 56/2012 tentang Perubahan Kedua ats PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer,” tegas Sembel.
Jika hal ini terbukti , Nomor Induk Pegawai (NIP) dipastikan tidak akan keluar.
” Bahkan saya yakin pemerintah akan bertindak tegas dalam menangani kasus seperti ini,” lanjutnya lagi.
Terkait hal ini juga Sembel menyatakan banyak aspirasi yang masuk kepada dirinya selalu Ketua Komisi A .
“Saya berharap yang keberatan silahkan memberikan data kepada saya sehingga saya akan laporkan dan bawah ke Deputi SDM Aparatur dan Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Saya akan temui Deputi bpk Setiawan Wangsaatmadja dan karo Hukum Herman Suryatman,” tukas Sembel.
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kota Tomohon, Masnah Pioh SSos beberapa waktu lalu menyatakan soal data base tenaga honor K-2 sudah sesuai aturan.
“Sesudah verifikasi diberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menilai saat diberikan waktu uji publik. Nah, sesudah proses itu tak ada komplain sama sekali. Jadi semuanya sudah sesuai aturan,” tandas Masnah. (Maria Wolajan)




















