Manado – Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MM MAP, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, ke Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (03/03) siang, di Kantor BPK-RI Jalan 17 Agustus, Kota Manado.
LKPD ini diterima langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah SE MM CSFA, didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah dalam sambutannya mengapresiasi Pemkab Minahasa karena merupakan entitas tercepat atau lebih awal dan tepat waktu dalam menyerahkan LKPD, bersama Kabupaten Bolsel, Kota Tomohon dan Kabupaten Talaud.
“LKPD Unaudited adalah laporan sebelum hasil pemeriksaan BPK selesai, sedangkan LKPD Audited adalah laporan setelah hasil pemeriksaan BPK selesai. Empat entitas yang menyerahkan LKPD Unaudited saat ini,” kata Arief.
Sementara, Wabup RD usai menyerahkan LKPD 2022 ini, menyampaikan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Sulut yang telah membimbing Pemkab Minahasa sehingga dapat memberikan LKPD unaudited TA 2022 secara cepat dan tepat waktu.
“Penyerahan LKPD ini merupakan upaya dan komitmen seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyiapkan data dan laporan, sehingga LKPD Minahasa bisa diserahkan secara cepat ke BPK. Kami mempersilahkan tim BPK-RI melakukan pemeriksaan terinci,” ujarnya
BPK-RI sendiri kemudian akan turun melakukan pemeriksaan terperinci selama 60 hari kedepan sejak LKPD ini diserahkan. Selanjutnya BPK akan mengeluarkan opini atas LHP.
“Kami tetap berharap Pemkab Minahasa bisa kembali mendapatkan opini WTP,” pungkasnya.
Ikut mendampingi saat penyerahakan LKPD, Sekertaris Daerah (Sekda), Linda Watania, Asisten III Bidang Administrasi Umum Dr Christian Vecky Tanor SPi MSi, Kepala BPKAD Jois Pua, Kepala Inspektorat Moudy Lontaan dan Kabag Prokopim Jhon Tendean AP MAP.(fernando lumanauw)




















