Manado – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, melantik Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) DR. Sumarsono MDM, sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Senin (21/9/2015).
Pelantikan dilaksanakan di Aula Kemendagri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 99/P Tahun 2015 tertanggal 16 September 2015.
Pelantikan ini dilakukan, seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang dan DR Djouhari Kansil MPd, tanggal 20 September 2015.
Mendagri Tjahjo Kumolo dalam sambutannya mengatakan, atas nama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan terimakasih kepada Dr SH Sarundajang dan Djouhari Kansil atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Gubernur dan Wagub Sulut.
Sementara untuk Penjabat Gubernur Sulut, Mendagri mengingatkan ada dua hal penting yang harus dilakukan, yakni mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah dan penyukseskan penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wagub Sulut.
“Penjabat Gubernur harus segera bangun komunikasi yang intensif dengan DPRD Sulut dan pimpinan SKPD Pemprov Sulut, supaya program pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan rakyat, dapat berjalan baik,” ujar Mendagri.
Kata dia, terkait pelaksanaan Pilkada, Penjabat Gubernur segera membangun komunikasi dengan DPRD Sulut, Forkopimda, KPU dan Bawaslu Sulut. “Laksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berpedoman pada ‘Nawa Cita atau Sembilan Agenda Strategis Pemerintah Kabinet Kerja’ sesuai karakteristik daerah dan esensi masalah juga prioritaskan kebutuhan masyarakat,” ingat Mendagri.
Pantauan cybersulutnews.co.id, acara pelantikan dihadiri mantan Gubernur Sulut DR. Sinyo Harry Sarundajang (SHS) bersama ibu, mantan Wagub DR. Djouhari Kansil MPd bersama Ibu, jajaran forkopimda Sulut, anggota DPRD Sulut, pejabat di Lingkup Pemprov Sulut dan tamu undangan lainnya.

























