Sosialisasi Kota Sehat di Pemkot Tomohon

Tak Berkategori

Tomohon- Pemerintah Kota Tomohon Lewat Dinas Kesehatan dan Sosial, Kamis (25/04) bertempat di Aula Lantai III menggelar Sosialisasi Kota Sehat sebagai persiapan verifikasi Tim Kota Sehat Pusat tahun 2013.

Walikota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak saat membuka kegiatan mengatakan bahwa salah satu kebijakan pelaksanaan Kota Sehat yaitu menempatkan masyarakat sebagai pelaku pembangunan melalui pembentukan atau pemanfaatan forum kota atau nama lain yang disepakati masyarakat dengan dukungan pemerintah daerah.

“Strategi penyelenggaraan Kota Sehat melibatkan semua potensi yang ada di masyarakat dalam forum dan pokja Kota Sehat sebagai penggerak kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan. Untuk mewujudkan Tomohon sebagai Kota Sehat, telah dibentuk Forum Kota Sehat sampai di tingkat kelurahan,’’ kata walikota.

Keuntungan yang diperoleh masyarakat Kota Tomohon dengan adanya gerakan masyarakat mewujudkan Kota Sehat antara lain adalah masyarakat mandiri, mampu dan mempunyai kesempatan menjadi mitra Pemerintah dalam melakukan pembangunan kota serta ikut bertanggung jawab dan menilai hasil serta memanfaatkan pembangunan tersebut.

Sementara Kepala Standarisasi Sub Direktorat Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI Yon Ferry SKM saat memberikan sosialisasi mengatakan bahwa Kota Sehat adalah suatu kondisi Kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi dan disepakati oleh masyarakat dan pemerintah daerah.

“Penyelenggaraan Kota sehat didukung dengan Peraturan bersama Mendagri dan Menkes Nomor 34 tahun 2005 dan nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005. Dan salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menangani masalah lingkungan fisik dan lingkungan social,’’ katanya.

Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial Kota Tomohon, dr Deesje Liuw MBiomed menjelaskan, Kota Tomohon akan mengikuti penilaian Kota Sehat Piala Swasti Saba dengan kategori Padapa (pemantapan) yang akan diwujudkan dalam 3 tatanan yaitu kawasan pemukiman, sarana dan prasarana umum, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri dan Kawasan Pariwisata Sehat.




 

Tinggalkan Balasan