Suami Tetty Paruntu Mulai Diperiksa Penyidik Kamneg Polda

Manado – Penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Sulut, Rabu (05/11) pagi, mulai memeriksa suami Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu atau biasa disebut Tetty, KDP alias Kris terkait kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu (IPAL) S1 ekonomi miliknya.

Dari pantauan Cybersulutnews.co.id, Kris mendatangi Kantor Mapolda Sulut sekitar pukul 07.00 WITA. Ia pun langsung memasuki ruang Kamneg Polda Sulut. Hingga berita ini diturunkan Kris masih menjalani pemeriksaan penyidik Kamneg Polda Sulut.

Kris sendiri  yang merupakan Anggota DPRD Sulut sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda pada hari ini terkait kasus kepemilikan ijazah palsu.

Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, kasus ini dilaporkan LCKI Sulut ke Mapolda guna mengusut dugaan penggunaan ijazah instan atau palsu milik anggota DPRD Sulut periode 2014-2019. Di mana ada beberapa kejanggalan dari ijazah Strata Satu (S-1) milik Kris yang dikeluarkan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Swadaya Manado bernomor 1602/2.95.1A/2005.

Dalam ijazah dan transkrip nilai Kris tidak tercantum tahun pertama masuk perguruan tinggi serta tanggal kelulusan.

Tak hanya itu, bentuk tanda tangan Pembantu Ketua Bidang Akademik STIE Swadaya Manado yang tertera dalam ijazah dan transkrip nilai Kris berbeda dengan ijazah Marthin Paulus Wowor dan Freetje Martine Jacob, padahal dikeluarkan oleh lembaga pendidikan yang sama. Bahkan bentuk cap STIE Swadaya Manado yang digunakan dalam ijazah Kris juga berbeda dengan cap di ijazah keduanya.

Kejanggalan lainnya yakni, legalisir ijasah dan legalisir transkrip nilai Kris tidak mencantumkan tanggal, bulan, tahun, serta nomor legalisir. Sedangkan menurut ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, hal tersebut perlu untuk dicantumkan.

Menariknya lagi, dalam Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IX Sulawesi, tidak terdapat laporan transaksi perkuliahan mahasiswa atas nama Kris.(jenglenmanolong)

Tinggalkan Balasan