by

Tak Diselesaikan, Proyek Kantor Inspektorat Bitung Bermasalah

Bitung – Rehap fisik pembangunan kantor Inspektorat Bitung tahun 2016 tak kunjung selesai. Pasalnya proyek tersebut terlihat masih dalam tahap pekerjaan dan diprediksi tidak akan selesai sesuai kontrak kerja.

Proyek rehab Kantor Inspektorat Pemkot Bitung yang dikerjakan CV Carin Jaya dengan nilai kontrak Rp695.400.000,’– hingga kini belum ada tanda-tanda akan selesai tahun ini.

Dari pantauan, Kamis (15/12/2016), kondisi bangunan kantor yang terletak di samping Rumah Dinas Wakil Walikota masih berantakan, padahal masa waktu pekerjaan berahir Sabtu (17/12/06). Sesuai yang tertera di papan proyek yakni 100 kalender mulai dari tanggal 8 September 2016.

Lebih parah lagi, kondisi dibagian dalam kantor yang masih jauh dari tahap finishing. Pengerjaan dinding dan lantai tampak belum apa-apa serta bagian atap kantor yang terlihat masih bolong di beberapa sudut.

Menanggapi hal itu, Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Sany Kakauhe menilai kontraktor pelaksana proyek rehab berat Kantor Inspektorat tidak profesional.

Pasalnya waktu pelaksanaan proyek itu 100 hari kalender, tapi sampai saat ini proyek tersebut tidak bisa selesai.

“Saya mendukung pemerintah menjatuhkan sanksi tegas kepada kontraktor nakal dan tak memberikan tambahan waktu pelaksanaan proyek tersebut,” jelas Sany.

Lanjutnya, adendum diberikan dan ada force mayor, dan salah satunya unsur force mayor adalah bencana alam, tapi sesuai kenyataan yang ada, selama proyek berlangsung tidak terjadi bencana alam. Sehingga jika kontraktor diberi adendum, itu jelas sebuah kesalahan. Itu sama saja kongkalikong antara panitia dan kontraktor.

Sementara itu, upaya konformasi terhadap CV Carin Jaya, Lucky Marentek via ponsel tidak membuahkan hasil alias tak aktif.(ferry bolung)

Comment

Leave a Reply

News Feed