Manado – Biro Pemerintahan dan Humas (Pem-Humas) berhasil memfasilitasi penyelesaian lima batas daerah kabupaten/kota se-Sulut di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kepala Biro Pem-Humas, Dr Noudy Tendean mengungkapkan, lima kabupaten/kota yang telah sepakat menyelesaikan batas daerahnya yaitu Kabupaten Bolmut dengan Kabupaten Bolsel, Kabupaten Bolmut dengan Kabupaten Bolmong, Kabupaten Minahasa dengan Kota Manado, Kabupaten Bolmong dengan Kabupaten Minsel serta Kabupaten Boltim dengan Kabupaten Bolmong.
“Pada prinsipnya kabupaten/kota yang berbatasan ini telah menyetujui penarikan garis batas dan sepakat melanjutkan finalisasi Draf Permendagri untuk di proses lebih lanjut menjadi Permendagri batas daerah yang definitif,” ujar mantan Direktur IPDN Regional Sulut ini.
Khusus batas daerah Bolmong dengan Minsel, jebolan S3 Universitas Gajah Mada Jogya menyebutkan, pada dasarnya kedua kabupaten berbatasan menyetujui penarikan garis batas hasil penegasan batas yang dilakukan Konsultan PUM Tahun 2013 dan yang telah dibahas bersama terhadap perubahan posisi 4 pilar ini, (PABU 07, PABU 012, PABU 013 dan BAPU 014).
“Kedua daerah akan melakukan pengecekan lapangan secara bersama oleh pusat, provinsi dan kedua kabupaten berbatasan,” ujarnya sembari menambahkan, hasil pertemuan itu telah dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama yang telah ditandatangi perwakilan lima pemkab-pemkot tersebut.
Adapun pejabat yang bertanda tangan yaitu, Bolmong ditandatangani Wakil Bupati Yanny R Tuutk, Bolmut ditandatangi Sekda Drs Recky Posumah MSi, Bolsel oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Indra Damopoli ME, Minsel oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Danny H Rindengan, Manado ditandatangani oleh Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Joudy Senduk SE, Minahasa oleh Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Alexander Mamesah STTP MSi serta Kabag Tapem Boltim Nizar Kadengkang SE. Sementara dari Pemprov di wakili oleh Kabag Pemerintahan Drs Lucky Taju MSi, Badan Informasi Geospasial Agus Makmuriyanto, Dittopad Kol CPt Drs Murtono serta Dirjen PUM Kemendagri diwakili Kasie Batas Antar Daerah Wil IID Drs Wardani MAP.(Jemsy Tuju)


























