Teken Perjanjian Kerja, Eman: Mari Tingkatkan Integritas!

Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan kegiatan penguatan sistem manajemen kinerja (penyusunan dan penandatanganan perjanjian kinerja) tahun 2016 di aula lantai III kantor walikota, Kamis (25/02/2016).

Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat membuka kegiatan ini memintakan kepada seluruh pejabat dan pegawai jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk dapat meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur; menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur; sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.

“Dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi; sebagai dasar untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja pimpinan SKPD; dan sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai,” terang Eman.

Sedangkan Asisten Bidang Administrasi Umum Ir Harold Lolowang MSc mengungkapkan latar belakang kegiatan ini dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparansi dan akuntabel serta berorientasi pada hasil kinerja perlu adanya pernyataan kinerja/perjanjian kinerja organisasi dalam rangka penyusunan dan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2016 Pemerintah Kota Tomohon.

“Agar terselenggaranya prinsip tata pemerintahan yang baik bagi pemerintah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat; dan dharapkan mampu menjelaskan secara terbuka dan transparan dari Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat tentang apa yang sedang dan akan dikerjakan yang nantinya akan dipertanggungjawabkan secara proporsional,” ungkapnya.

Dalam kegiatan penguatan sistem manajemen kinerja ini dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja yang ditandatangani oleh seluruh Kepala SKPD di Pemerintah Kota Tomohon yaitu Sekretaris Daerah, Inspektur, para kepala dinas, kepala badan, kepala kantor serta camat.

Turut hadir, Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dra Truusje Kaunang serta pejabat eselon II dan III di lingkup Pemerintahan Kota Tomohon. (mar)

Tinggalkan Balasan