Manado – Kebakaran tempat karaoke Inul Vista Manado yang menewaskan 12 pengunjung serta 71 korban luka menuai polemik. Pasalnya, kasus yang awalnya diduga ditengarai lantaran arus pendek atau korsleting, hasilnya kini telah dikeluarkan Mabes Polri.
Dari hasil yang dikeluarkan laboratorium forensik atau Lapfor di Makasar, sumber api berasal dari premium, bukan arus pendek seperti dugaan selama ini. Kapolresta Manado, Kombes Pol Rio Permana kepada sejumlah wartawan, Senin (09/11/2015) mengatakan, kebakaran tersebut diduga ada unsur sabotase.
“Seperti hasil yang kami terima tadi pagi, api berasal dari premium. Tidak mungkin dong di tempat hiburan seperti itu ada premium di lantai 2, berarti ada unsur sabotase,” kata Kombes Pol Rio Permana kepada sejumlah wartawan.
Dari hasil uji lab itu juga kata Permana, api dipastikan berasal dari depan tangga lif gedung lantai dua Inul Vista Manado. Ia pun menambahkan jika pihaknya akan memburu pelaku yang diduga membakar gedung tersebut.
“Bukan karena korsleting listrik. Api memang dipastikan dari lantai 2. Tapi depan tangga lift. Saat ini kami masih memburu siapa orangnya,” ungkapnya sembari menambahkan dalam kasus tersebut pihaknya belum menetapkan tersangka meski pemilik dan pengelolah sudah pernah diperiksa.
Sekretaris Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulawesi Utara, Jack Wullur menegaskan, jika apa yang dikatakan Kapolres Manado soal dugaan sabotase, pasca kebakaran Inul Vizta diduga hanya menutup nama pemilik dan pengelola dari jeratan hukum.
Sebab menurut Wullur, pemilik dan pengelola tempat karaoke yang dinilai tidak memberikan standar keamanan bagi pengunjung bisa saja diseret sebagai tersangka.
“Dari awal bangunan itu tidak memiliki standar keamanan bagi pengunjung. Alaram kebakaran serta tangga darurat tidak ada. Kok bisa ya bangunan yang menampung pengunjung begitu banyak tidak memiliki standar keamanan,” sembur Wullur.
Ia pun meminta kepada aparat polisi, untuk menyeriusi kasus yang telah merenggut 12 korban karena adanya kelalayan dari pihak pengelola.
“Dan jika hasil uji lab menunjukan api berasal dari premium, kami LCKI meminta polisi ungkap pelakunya. Selain mengungkap pelaku yang diduga menyebabkan kebakaran karena membawa premium, pemilik dan pengelola juga agar ditetapkan sebagai tersangka,” terang Wullur.
Seperti data yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, kebakaran yang menewaskan 12 pengunjung serta 71 lainya luka-luka terjadi Minggu (25/10/2015) dini hari, sekitar pukul 12.15 Wita. Dalam insiden itu, Inul Daratista sempat bertandang ke Kota Manado dan mengunjungi korban kebakaran. (jenglen manolong)


























