Tipikor Polda Sulut Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Air Bersih Suluun Minsel

Manado – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut, mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pengadaan air bersih di Desa Suluun, Minahasa Selatan yang menghisap anggaran Rp 1 miliar lebih.

“Kita masih menyelidiki kasus itu. Dan memastikan apakah laporan itu benar atau tidak. Yang pasti pengaduan kasus itu telah kami terima, untuk selanjutnya ditindak lanjuti,” beber salah satu penyidik kepada wartawan, Kamis (04/02/2016) sore di Mapolda Sulut.

Dijelaskan sumber yang meminta namanya untuk tidak dipublikasi itu, dalam waktu dekat ini mereka akan kembali melakukan pantauan langsung di lokasi, selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. “Kita masih akan turun ke lapangan dan melakukan pengecekan langsung,” sambungnya.

Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, kasus mega korupsi pengadaan ilfil galeri, pompa, genset, jaringan pipa dan kran umum di Desa Suluun Minsel tahun anggaran 2013, dilaporkan Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulut, Kamis (15/10/2015).

Ketua LCKI Sulut, Vicktor Lolowang dalam laporannya mengatakan, proyek yang menggunakan anggaran APBN P atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan yang menguras anggaran miliaran rupiah diduga telah disalah gunakan.

Pasalnya, pembangunan proyek tersebut kata Lolowang, hanya dibuat asal-asalan oleh CV Tirta Surya Indah. Proyek tersebut pun hingga kini, tidak menunjukan manfaat bagi masyarakat yang ada di Desa Suluun.

Ditambah lagi, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov Sulut selaku pengendali atau pengawas pembangunan proyek dinilai hanya melakukan pembiaran dan tidak menelusuri pekerjaan proyek bermasalah itu.

Dipaparkan Lolowang, tiga bak utama yang merupakan satu rangkayan malah tidak dibangun. CV Tirta Surya Indah selaku kontraktor hanya menggunakan bak-bak lama yang sudah dibangun pada proyek tahun anggaran 2006-2007.

“Tiga bak tersebut hanya dicat agar terlihat seperti baru. Tidak hanya itu, pengerjaan pipanya juga terkesan amburadul alias asal jadi,” ungkap Lolowang kepada sejumlah wartawan usai melaporkan kasus mega korupsi itu ke Polda Sulut.

“Kami juga sudah mencoba konfirmasikan kasus ini ke Kadis PU, Edy Kenap. Namun ia membantah jika proyek tersebut dibawah pengawasan mereka. Tetapi setelah kami telusuri ternyata benar pekerjaan itu dilaksanakan Dinas PU Sulut, Bidang Cipta Karya,” sambung Lolowang.(jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan

News Feed