
Manado – Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulut, Vicktor Jouke Lolowang mendesak agar Kapolda Sulut, Irjen Pol Bambang Waskito menyeriusi kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum Penasehat Hukum (PH) tersangka korupsi Solar Cell Manado B alias Bal, terhadap panitera Pengadilan Negeri (PN) Manado FR alias Frank.
(Baca juga : Ditemukan di Tempat Karaoke, Habiskan Uang Rp15 Juta, Polda Sulut Telusuri Pertemuan Oknum Pengacara Korupsi Solar Cell dan Panitera http://cybersulutnews.co.id/ditemukan-di-tempat-karaoke-habiskan-uang-rp15-juta-polda-sulut-telusuri-pertemuan-oknum-pengacara-korupsi-solar-cell-dan-panitera/)
“Kami mendesak Polda Sulut untuk menyeriusi kasus ini. Jangan hentikan pengusutan kasus ini, sebab kami menilai pertemuan antara penasehat hukum dan oknum panitera Pengadilan Negeri Manado itu merupakan upaya agar kasus yang sementara berperkara dimenangkan penasehat hukum,” terang Lolowang kepada Cybersulutnews.co.id, Kamis (02/03/2017).
“Ini tidak bisa dibenarkan. Kok bisa, penasehat hukum dan panitera yang sementara memegang perkara bertemu di tempat karaoke. Parahnya lagi, penasehat hukum sampai mengeluarkan uang hingga belasan juta rupiah hanya untuk bayar tempat hiburan malam. Ini pasti sudah ada deal-deal. Jadi kami desak Polda proses dan tuntaskan kasus ini. Kita tau juga panitera merupakan jembatan agar penasehat hukum bisa berkomunikasi dengan Hakim,” sambungnya.
Lanjut dikatakannya, oknum pengacara yang memegang perkara korupsi Solar Cell dengan tersangka Paulus Iwo banyak memenangkan perkara-perkara di Pengadilan. Baik itu tindak pidana umum, maupun khusus. Hebatnya lagi kata Lolowang, Hakim yang memutus perkara-perkara yang dipegang oknum pengacara itu adalah JL alias Jimmy, Hakim yang memegang kasus praperadilan yang diajukan penasehat hukum Paulus Iwo.
“Jadi tak heran kalau dia selalu memenangkan perkara-perkara dalam persidangan. Kami menilai pertemuan itu juga merupakan bentuk supaya perkara praperadilan yang diajukan penasehat hukum dimenangkan. Disini ada upaya suap. Ada deal-deal khusus. Kami minta Polda untuk usut itu,” pungkasnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo ketika dikonfirmasi menjelaskan kalau pihaknya masih terus mendalami pertemuan penasehat hukum Paulus Iwo dan panitera. “Kita akan dalami, apakah ada kaitan atau tidak. Kita akan telusuri, kalau ada pidana akan kita tingkatkan ke penyidikan. Apabila ada bukti yang cukup, kita akan langsung panggil pihak-pihak terkait atas kejadian ini,” tegas Tompo.
Diketahui, oknum pengacara dan panitera ditemukan petugas Polda Sulut di salah satu tempat karaoke di Manado, Rabu (22/02/2017) lalu. Dalam jamuan tersebut, penasehat hukum Paulus Iwo yang ikut menyebabkan terjadinya kerugian negara Rp3 miliar lebih pada proyek pengadaan lampu jalan Solar Cell di Dinas Tata Kota Manado, menghabiskan uang Rp15 miliar. (jenglen manolong)




















