Manado – Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Drs Ronny Sompie SH MH, Kamis (16/3/2017), mengunjungi Mapolda Sulut. Kedatangan mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu, guna menggelar sosialisasi penguatan tim pengawasan orang asing yang ada di Sulut.
Dalam sosialisasi tersebut, Dirjen Imigrasi menjelaskan kalau orang asing sangat memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, mereka juga tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum. Untuk itu kata Dirjen Imigrasi, mereka diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.
Ditambahkannya, diperlukan sinergitas dalam penanganan permasalahan terkait keimigrasian dan orang asing. Termasuk kerja sama dengan Polri bila orang asing melakukan tindakan melawan hukum.
Hal senada juga diterangkan Kapolda, sebab menurutnya pemerintah daerah kini telah mencanangkan tumbuhnya industri parisiwisata di Sulut. Dimana, saat ini banyak turis manca negara yang datang. “Disatu sisi itu bisa mendatangkan devisa daerah, tapi disisi lain bisa berdampak pada keamanan daerah. Salah satunya adalah potensi bahaya narkoba dan bahaya radikalisasi,” terang Kapolda.
Dalam kesempatan itu, jenderal bintang dua juga mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Imigrasi atas pencerahan terkait pengawasan orang asing di Sulut. Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Charles Ngili, Wakapolda Sulut Kombes Refdi Andri, Pejabat Utama Polda Sulut, Kapolres jajaran, serta personil intelkam dan reskrim. (jenglen)




















