Tomohon – Dalam masa penantian pengumuman test CPNS kategori K-2, Pemkot Tomohon berencana mengevaluasi kembali kinerja untuk mendapatkan jumlah tenaga honorer yang bakal diakomodir. Hal yang dimaksud adalah, selepas pengumuman hasil test nanti, Pemkot akan mengevaluasi apakah sisa tenaga honorer yang tak lolos akan dipekerjakan lagi atau tidak.
“Nanti akan dievaluasi, apakah tenaga honorer tersebut rajin dan kompeten dalam menjalan tugas dan kewajibannya. Nah jika dianggap tidak mampu lagi tidak akan diperpanjang atau digaji menggunakan APBD,” jelas Sekda Kota Tomohon, Dr Arnold Poli, Selasa (11/02).
Kendati demikian Poli berharap tak ada tenaga honorer yang akan tereleminasi, sehingga jika pun tak lolos menjadi CPNS, masih bisa terus bekerja.
Di sisi lain terkait pembayaran gaji para honorer dan tenaga kontrak memang sampai saat ini belum dibayarkan. Menurut Poli hal ini dikarenakan menunggu hasil pengumuman CPNS K-2.
“Kalau diumumkan berhasil lolos, berarti gaji dibayarkan per Januari 2014. Sebaliknya jika tak lolos akan tetap dibayarkan sejak Januari,” tegas Poli.
Sementara Kaban BKD Kota Tomohon, Masnah Pioh SSos mengungkapkan sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan lanjutan terkait kapan pengumuman test CPNS jalur K-2.
“Sepengetahuan saya yang baru diumumkan adalah di kantor Kemntrian. Untuk daerah belum juga. Jadi kita semua masih menunggu,” ujar Pioh.
Salah satu tenaga honorer K-2 Setdakkot Tomohon saat dimintai tanggapan akan hal ini mengaku akan mengikuti semua aturan yang ditetapkan.
“Saya sih setuju-setuju saja pada kebijakan tersebut. Karna memang dalam menunaikan tugas dan tanggung jawab kan kami diberi gaji oleh Pemkot. Kalau sudah tak efektif lagi dalam tugas, lebih baik memang dievaluasi lagi,” kata honorer yang meminta namanya dirahasiakan.
Meski demikian ia yakin jika pun dirinya tak lolos dalam test CPNS jalur K-2 ini, ia akan tetap diakomodir Pemkot Tomohon.
“Selama ini saya sudah bekerja sesuai dengan tanggung jawab saya. Jadi saya yakin saya akan terus dipekerjakan. Tapi jika pun tidak, itu hak atasan saya untuk menilai,” tukasnya. (Maria Wolajan)


























