Terancam Ditutup, Banyak Alfamart di Tondano Tak Kantongi Izin Usaha

Minahasa – Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, dibawah Keasistenan II Setdakab Minahasa, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat usaha di Kota Tondano dalam rangka pengawasan, Kamis (09/03) pagi.

Dari hasil sidak ini, sejumlah tempat usaha di Kota Tondano, seperti pasar moderen Alfamart, banyak diantaranya tak mengantongi izin dalam menjalankan usaha mereka. Alhasil, jenis usaha yang dikelolah Alfamart ini terancam ditutup bila tak membuat izin usaha dalam sepekan kedepan.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Minahasa Wilford Siagian SH, yang memimpin langsung Tim Terpadu Pemkab Minahasa ini mengatakan, tujuan Tim Terpadu untuk memberikan pengawasan kepada semua tempat usaha di Minahasa agar mengantongi izin dalam menjalakkan usaha sebagai legalitas.

“Ini pertama kali kami turun ke tempat-tempat usaha yang baru dimulai di Kota Tondano. Kami beri waktu 7 hari untuk menyelesaikan izin, karena kami dapati banyak Alfamart di Tondano tidak kantong izin usaha, ada juga yang tak miliki izin mendirikan bangunan. Jadi bangunan sudah dibangun terlebih dahulu baru mau mengurus izin,” ujar Siagian.

Menurutnya, bila dalam 7 hari kedepan pemilik usaha tidak mengurus izin maka, Pemkab Minahasa melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), akan melakukan penertiban dengan menutup tempat-tempat usaha tersebut, hingga izin diselesaikan pengelolah.

“Kami memang fokus pada Alfamart yang menurut kami pembangkang hingga saat ini karena tidak mengindahkan apa yang kami haruskan. Kami turun langsung bukan untuk menakuti, tetapi ini soal penegakkan Perda dan semua tempat usaha harus tunduk kalau tidak mau usahanya ditutup paksa. Jadi, kami turun saat ini masih bersifat persuasif, karena ternyata masih banyak yang kabal jadi kami tegur,” pungkasnya.

Selain Alfamart, menurut Siagian, ada pula sejumlah Tower di Kelurahan Tataaran Kecamatan Tondano Selatan yang didapati saat ini sudah berdiri dan beroperasi namun tidak memiliki izin.

“Kami harap ini sidak Tim Terpadu pertama dan terakhir, artinya ketika kami turun semua tempat usaha langsung bertindak mengurus izin usaha mereka, termasuk beberap tower di Tataaran,” ujarnya lagi.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan