Terima Rp 350 Juta, Pengelolah Keuangan Desa di Minahasa Harus Dibarengi SDM

Minahasa – Mulai Tahun 2015 mendatang, 227 Desa di Kabupaten Minahasa, bakal kecipratan dana Desa dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), mencapai Rp. 300-350 juta.

Untuk itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemeritahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minahasa, Djeffry Sumendap Sajow SH, kepada Cybersulutnews.co.id, Jumat (05/12) mengatakan, mengelolah anggaran sebesar itu harus dibarengi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dan berkompeten di bidangnya.

“Bila tidak dibarengi dengan SDM yang mumpuni ditakutkan, pengelolaan keuangan di Desa akan tepat sasaran dan sarat penyimpangan. Untuk itu, SDM di Desa sangat dibutuhkan dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban anggaran ini, agar berguna bagi pembangunan Desa nantinya,” ujar Jasow.

Menurutnya, dalam tatanan pemerintahan Desa, harus ada orang yang kompeten dibidang keuangan untuk mengelolah keuangan, karena pasti ada pengawasan dari berbagai pihak, baik LSM maupun masyarakat ataupun lembaga audit dan lembaga hukum lainya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan