Manado – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut, terus menyeriusi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan lampu jalan tenaga surya atau Solar Cell, tahun anggaran 2014. Pasalnya, proyek yang telah mengeluarkan anggaran miliaran rupiah itu diduga tidak sesuai spesifikasi ketika dikerjakan kontraktor.
Untuk mencari tahu soal kejanggalan pada proyek tersebut, penyidik pun melakukan investigasi. Dari hasil infestigasi yang dilakukan, penyidik mendapati 276 titik Solar Cell yang telah terpasang tidak sesuai spesifikasi.
“Kasus itu (Solar Cell) masih dalam tahap audit. Hingga saat ini, kita masih melakukan investigasi untuk mencari kejanggalan lain dalam proyek itu, sebelum ditingkatkan ke tahap sidik” terang salah satu sumber kepada Cybersulutnews.co.id, di Mapolda.
Seperti informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, penyidik Tipikor Polda Sulut yang dipimpin Kasubdit, AKBP Gani Fernando Siahaan telah membuat tim. Selang beberapa pecan terakih ini, tim yang sudah dibuat Kasubdit telah diturunkan ke lapangan dan melakukan investigasi.
Layaknya pegawai PLN, satu-persatu penyidik melakukan pemeriksaan pada tiang-tiang yang terpasang di seputaran jalan Kota Manado.
Seperti dala yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, dalam kasus dugaan mega korupsi ini, penyidik Tipikor telah menguliti sejumlah saksi. Baik itu, pegawai Pemkot Manado maupun Kontraktor.
Penyelidikan dugaan korupsi tersebut diendus aparat penegak hukum, karena disinyalir adanya kejanggalan penyusunan anggaran atas kerja sama pihak Dekot Manado dan Pemkot Manado.
Kejanggalan itu mengenai, kegagalan pengerjaan proyek di 2013, yang kemudian dilanjutkan tahun 2014 tanpa mengantongi laporan pertanggungjawaban institusi terkait. Kemudian, dilanjutkan tanpa tutup buku 31 Desember 2013 dan disetujui TPAD Pemkot dan Banggar Dekot Manado.
Tak hanya itu, adanya laporan mengenai mutu alat atau spek yang dicurigai tidak sebanding dengan jumlah anggaran yang dua kali ditata. Kemudian, adanya kerja sama sejumlah oknum hingga ditentukan pihak ketiga sebagai pemenang proyek.
Ironisnya, muncul laporan baru ke aparat Kepolisian, atas kehilangan beberapa komponen Solar Cell yang diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar. Aparat Kepolisian pun mencurigai, bahwa kejadian tersebut diduga sebagai salah satu modus mengaburkan fakta kegagalan proyek. (jenglen manolong)

























