Minahasa – Desa Tikela Kecamatan Tombulu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Papakelan Kecamatan Tondano Timur dan Mahasiswa luar daerah di Universitas Negeri Manado (UNIMA), menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi (Rakor) pemutakhiran data pemilih (Mutarlih), untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pigub) Sulawesi Utara tahun 2015, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Senin (13/07) pagi, bertempat di Kantor KPU Minahasa.
Katua KPU Minahasa, Meidy Y Tinangon SSi MSi, kepada Cybersulutnews.co.id mengatakan, rakor yang melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Instansi terkait di Minahasa ini, bertujuan untuk menyamakan persepsi menyangkut teknis Mutarlih, serta untuk mengkoordinasikan teknis pendataan pemilih dengan instansi terkait.
Menurutnya, untuk Tikela terungkap bahwa Pemkot Manado telah menyerahkan data ke Kabupaten Minahasa. Dengan demikian, hal tersebut akan menyederhanakan proses Mutarlih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) nantinya.
“PPDP tetap akan mendata penduduk yang domisili di Tikela, sesuai data yang ada,” ungkap Tinangon.
Sementara, menyangkut mahasiswa UNIMA yang kost di Minahasa khususnya di Kelurahan Tataaran Kecamatan Tondano Selatan dan sekitarnya, PPDP hanya akan mendata mahasiswa yang memiliki identitas kependudukan Kabupaten Minahasa sekalipun mereka sudah 6 bulan berdomisili.
“Sedangkan, untuk penghuni Lapas Papakelan, PPDP juga akan mendata dan bila ada masalah ketiadaan Nomor Induk Kependudukan atau Nomor Kartu Keluarga, pihak Discapilduk Minahasa telah menyatakan kesanggupan mensuport data yang diperlukan,” ujarnya.
Hadir dalam rakor ini, seluruh Komisioner KPU Minahasa, para anggota PPK, juga Kepala Discapilduk Minahasa, Drs Riviva Maringka, Unsur Lapas Papakelan, pihak RSUD DR Sam Ratulangi Tondano, sejumlah Camat, Lurah/Hukum tua didaerah yang menjadi fokus perhatian.(fernando lumanauw)


























