Manado – Komitmen Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus, mewujudkan lingkungan kantor yang bersih ditindaklanjuti oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut dengan mulai menyediakan fasilitas tempat sampah bagi wajib pajak yang berkunjung ke kantor Samsat.
Kepala Bapenda Sulut, June Silangen, pada Rabu (2/7/2025) menyebutkan bahwa penyediaan tempat sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga mencerminkan kepedulian instansi pemerintah terhadap lingkungan.
“Ini adalah program yang memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi masyarakat dan citra instansi. Kami ingin menciptakan ruang pelayanan yang bersih, tertib, dan nyaman bagi wajib pajak,” ujar Silangen.
Salah satu langkah nyata dari program ini adalah penyerahan 7 unit tempat sampah 3-in-1 secara simbolis oleh PT Jasa Raharja Sulut, sebagai bagian dari sinergi dalam layanan kesamsatan.
Silangen menambahkan, program ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan, terutama di area pelayanan publik.
“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Edukasi seperti ini penting untuk menciptakan budaya bersih dan sadar lingkungan di ruang publik, khususnya di kantor-kantor pelayanan seperti Samsat,”* jelasnya.
Dengan kolaborasi lintas instansi, Bapenda Sulut menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program prioritas Gubernur dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan ramah masyarakat.


























