TSG Triwulan Tiga Mitra, Tunggu Juknis

Mitra- 887 Guru Sertifikasi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tampaknya harus bersabar. Sebab Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) triwulan tiga, yang harusnya bisa dinikmati pada bulan September depan, tampaknya bakal tertunda.

“Tunjangan sertifikasi triwulan tiga akan tertunda. Sebab kita menunggu SK Dirjen untuk pencairan sertifikasi triwulan tiga. Pastinya pencairan TSG bisa lewat bulan September,” beber Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Janni Rolos melalui Kepala Bidang PNPTK Sarah Kindangen. Kindangen menambahkan, mekanisme penerbitan SK Dirjen harus menunggu berkas-berkas dari para guru sertifikasi.

“Mereka para guru harus memasukkan jurnal, ijazah, sertifikat pendidik, SK pembagian tugas belajar minimal 24 jam per minggu. Setelah semua dimasukkan, kita akan melapor ke pusat untuk penerbitan SK Dirjen,” jelasnya.

Sebab itu, tambah Kindangen, pencairan TSG akan memakan waktu yang cukup lama akibat ketatnya pemeriksaan ijazah para PNS. Sebab itu, Dikpora akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat untuk mengkoordinasikan masalah ijazah para guru sertifikasi ini.(Alfian Jay)

Tinggalkan Balasan