Tumimomor: Soal Gaji PNS Pasti Naik,Gaji 13 Tinggal Tunggu Juknis

(Foto Ilustrasi)
(Foto Ilustrasi)

MITRA- Guna peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil maka  pemerintah pusat sepakat untuk menaikkan gaji. Kenaikan gaji secara nasional ini juga dirasakan PNS kabupaten Mitra. Dimana, mulai bulan depan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) memastikan akan kenaikan gaji tersebut. “Untuk kenaikan gaji sebesar 6 persen, akan direalisasikan bulan depan,” sebut kepala PPKAD Mecky Tumimomor.

 

Menurut Tumimomor, Pemkab  telah mengantongi putusan PP nomor 34 tentang petunjuk teknis kenaikan gaji. “Mulai bulan depan kami akan bayarkan kenaikan gaji, karena Surat Keputusan (SK) sudah ada. Makanya, akan disesuaikan dengan golongan dan masa kerja yang diproses berdasarkan berkas-berkas kepegawaian,” ujarnya.

 

Disamping itu, kata Tumimomor, soal selisih kenaikan gaji dari Januari sampai Juni nanti, juga akan langsung dibayarkan. “Itu sesudah gaji baru dibayar, langsung kita bayar selisihnya,” katanya, sembari menambahkan, untuk pembayaran gaji 13, belum bisa dibayarkan karena untuk Petunjuk Teknis (Juknis) belum turun.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Yoldi Winerungan mengungkapkan, pihak Pemkab sudah siap membayar kenaikan gaji dan selisih kenaikan gaji. Karena, dana untuk pembayaran kenaikan gaji sudah dimasukan dalam APBD 2014. “Makanya, tinggal menunggu permintaan pembayaran dari masing-masing SKPD. Anggarannya sudah tertata, tinggal dibayar saja,” tambahnya.(Jay)

Tinggalkan Balasan