UPTD Samsat Tondano Jamin Tak Ada Pungli

Kepala UPTD Samsat Tondano, Drs Ferdi Sumarauw MSi
Kepala UPTD Samsat Tondano, Drs Ferdi Sumarauw MSi

Minahasa – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Tondano menjamin, tak ada pungutan liar (Pungli) dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Hal tersebut ditegaskan Kepala UPTD Samsat Tondano, Drs Ferdi Sumarauw MSi, kepada CSN diruang kerjanya, usai acara launching Samsat Keliling, Jumat (16/05).

“Kami menjamin tak ada pungli dalam pelayanan Samsat ketika masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor milik mereka atau mengurus hal-hal lainnya,” tandas Sumarauw, yang didampingi Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan PKB/BBN-KB, Djefry Sangor SE.

Untuk itu, dikatakan Sumarauw, masyarakat yang ingin membayar pajak atas kendaraan bermotor, pengesahan STNK, pembayaran SWDKLLJ, balik nama kendaraan dan sebagainya, sebaiknya langsung ke petugas di loket resmi, seperti di Kantor UPTD Samsat Tondano atau memanfaatkan mobil Samsat Keling yang mulai beroperasi sejak Jumat 16 Mei 2014.

“Agar terhindar pungli, sebaiknya ke loket resmi dan jangan melalui calo atau perantara, sehingga masyarakat yang ingin membayar ini tau betul berapa biaya yang akan dibayar dan dijamin sesuai harga resmi yang tertera,” ujarnya.

Sumarauw menambahkan, bila terjadi pungli dalam pelayanan petugas di UPTD Samsat Tondano, masyarakat dapat langsung mengadukan hal tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan penindakan maupun sanksi sesuai perundangan yang berlaku.

“Bila menjadi korban pungli, segera lapor ke kami dan kami berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Sumarauw.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan